Kamis 12 Mar 2020 18:26 WIB

Dinkes: 20 Warga Bogor Masih Berstatus ODP Corona

Dinkes Bogor menyebut 20 warga masih berkategori orang dalam pemantauan

Rep: Nugroho Habibi / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas medis menggunakan pakaian biosafety saat penyuluhan terkait pencegahan dan edukasi infeksi novel coronavirus. Dinkes Bogor menyebut 20 warga masih berkategori orang dalam pemantauan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas medis menggunakan pakaian biosafety saat penyuluhan terkait pencegahan dan edukasi infeksi novel coronavirus. Dinkes Bogor menyebut 20 warga masih berkategori orang dalam pemantauan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Beredar kabar adanya data kasus virus corona atau Covid-19 yang menimpa warga Kota Bogor. Data tersebut ditulis dalam sebuah slide "Data Covid-19 Kota Bogor Update tgl. 10-03-2020" yang beredar di grup WhatsApp dan sosial media.

Dalam data tersebut terdapat 20 warga Kota Bogor yang masuk dalam kasus Covid-19 dengan keterangan tempat, jumlah kasus dan jenis kelamin. Adapun rinciannya yakni Puskesmas Bogor Timur dengan dua kasus yang menimpa satu perempuan dan satu laki-laki.

Baca Juga

Puskesmas Bondongan dengan tiga kasus, Gang Kelor dengan dua kasus, Semplak dengan dua kasus, Pasir Mulya dengan satu kasus, Sindang Barang dengan satu kasus, Sempur dengan tiga kasus, Tanah Saeral dengan dua kasus, Mekarwangi dengan satu kasus, Kedung Badak tiga kasus, dan Puskesmas Tegal Gundil satu kasus.

Dinas Kesehatan Kota Bogor meluruskan data tersebut. Dinkes menyatakan data tersebut merupakan orang dalam pemantauan (ODP).

"Data itu sebenarnya ODP tapi bentuknya tulisan jadi nggak bunyi. Jadinya begini (salah paham),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno di Kota Bogor, Kamis (12/3).

Retno menjelaskan, terdapat tiga tahap yang dilakukan dalam mengantisipasi corona. Pertama, Retno menjelaskan terdapat istilah ODP yang diberlakukan bagi orang yang baru saja pulang dari luar negeri atau daerah yang ditetapkan terjangkit virus corona.

"Jadi ketika pulang dari Malaysia, Singapura dan daerah lainnya (yang ditetapkan corona) kita pantau selama masa inkubasi, 14 hari. Apakah ada gejala batuk, pilek, sesak. Ketika ada gejala kita langsung bisa memeriksa dan mengarahkan ke rumah sakit rujukan," tegasnya.

Dia mengungkapkan data yang telah beredar secara luas merupakan warga yang masuk dalam masa ODP karena proses tersebut telah sesuai dengan ketetapan. Retno menyatakan, ODP umunya orang yang sehat. Hanya saja, penetapan tersebut untuk mengantisipasi.

"Ini orang yang baru dari negara terjangkit, cerita hanya kewaspadaan. Kita istilahnya ODP ini istilahnya nasional dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," ucapnya.

Meskipun data tersebut tertanggal Selasa, (10/3), Retno pun menyatakan, 17 warga yang ODP dinyatakan sehat. "Itu total 20 (warga ODP). 17 selesai 3 dalam pemantauan," jelasnya.

Tahap kedua, sambung Retno, yakni pasien dalam pengawasan (PDP). Status tersebut berlaku bagi ODP yang mengalami gejala-gejala seperti batuk, pilek dan sesak nafas."Pas dalam pengawasan ketika ada batuk, pilek, panas mungkin sesak ringan tapi dia ada riwayat dari negara terjangkit dia harus diobservasi ya, dirawat di rumah sakit dalam pengawasan dokter," kata dia.

Tahap ini, kata Retno, belum dapat dikatakan positif corona. Dia menjelaskan, masih ada banyak tahapan yang masih dilakukan di antaranya rontgen, uji lab dan tes swab.

Walau begitu, ia menyatakan sempat terjadi adanya kasus PDP pada bulan Januari 2020. Waktu itu, dia mengatakan, segera merujuk orang tersebut ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso."PDP itu satu (orang), kita pernah rujuk ke RSPI bulan Januari. Itu sudah pulang dan negatif. PDP itu panasnya sudah hari 14, waktu itu saya kirim dan itu di laboratorium hasilnya negatif," tuturnya.

Terakhir, yakni terkonfirmasi suspect atau terduga. Artinya, sambung Retno, terkonfirmasi suspect ketika dari hasil laboratorium adanya gejala seperti panas lebih dari 38 derajat, batuk pilek sesak nafas pneumonia berat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement