REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Sebanyak 60 kepala keluarga di Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Sumatra Utara segera menikmati jaringan listrik. Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat Abdul Karim mengatakan telah ada permohonan izin penarikan jaringan listrik melewati area perkebunan sawit yang dikelola oleh PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) dengan kepemilikan adalah PTPN II.
Dari pertemuan tersebut pihak LNK setuju jaringan listrik melewati kebun mereka. Cararannya, untuk pembangunan jaringan tersebut tidak melakukan penebangan terhadap pepohonan.
"Sudah ada solusinya pihak LNK tidak keberatan dengan tidak melakukan penebangan aset pohon," katanya, Kamis (12/3).
Selain itu juga PLN akan melakukan penghitungan ulang dan meminta waktu satu minggu untuk segera melakukan pengerjaan jaringan ke Desa Kutambaru. Dengan begitu, masyarakat dapat segera menikmati jaringan listrik.
"Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan masyarakat di Desa Kutambaru segera dapat menikmati liatrik," katanya.