Jumat 13 Mar 2020 07:37 WIB

DKI Batalkan Izin Tiga Konser Musik dan Sepak Bola

Pemprov DKI siap menanggung biaya tes pemeriksaan awal pasien.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas memantau data penyebaran corona di Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).(Republika/Thoudy Badai)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas memantau data penyebaran corona di Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).(Republika/Thoudy Badai)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui telah menunda atau membatalkan empat kegiatan keramaian di Jakarta. Empat kegiatan yang telah dibatalkan tersebut adalah tiga konser musik salah satunya konser Dream Theatre yang akan dilaksanakan pada 16 April 2020 dan Laga sepakbola Persija versus Persebaya, yang sebelumnya akan digelar pada Sabtu 7 Maret 2020 lalu.

Ketua Tim Review Perizinan Benny Agus Chandra mengatakan telah terbit keputusan Sekda nomor 11 tahun 2020 tentang review perizinan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19. Dalam keputusan tersebut Jakarta akan mereview semua perizinan kegiatan keramaian di Jakarta.

Maka semua permohonan izin baik yang sudah masuk dan yang sedang berlangsung akan dilakukan penilaian atas potensi resiko penyebaran penularan Covid-19, mulai dari yang paling berisiko tinggi, sedang hingga rendah. Penilaian resiko dilihat dari rasio kepadatan keramaian, jumlah peserta, jenis kegiatan, teknis acara dan panitia serta performance siapa.

"Berdasarkan review akan diterbitkan rekomendasi dalam 7 hari apakah kegiatan itu akan lanjutkan dengan catatan ketat, ditunda atau dibatalkan. Dan saat ini sudah empat kegiatan yang ditunda atau dibatalkan, dimana tiga acara konser musik dan satu laga Persija-Persebaya," kata Benny kepada wartawan saat Konferensi pers kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (12/3).

Benny menjelaskan, khusus untuk acara musik yang mengundang pihak luar umumnya sudah dibatalkan. Pada pekan lalu, kata dia, laga Persebaya dan Persija juga telah ditunda.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polda untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut," ujar Benny yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan beberapa izin keramaian kegiatan lain masih sedang dikaji. Seperti izin Kongres Partai Demokrat di Jakarta. "Kalau yang Demokrat perizinan ke Polda," kata dia lagi.

PT MRT Jakarta (Perseroda) juga resmi menunda event MRT Fest dan MRT Run. Ini dilakukan terkait dengan peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

MRT Fest dan MRT Run sedianya akan digelar 21 Maret 2020 di Kompleks Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK) untuk memperingati satu tahun beroperasinya kereta MRT. Berbagai kegiatan akan dilangsungkan di dua acara ini, namun pihak MRT akhirnya memutuskan untuk menunda gelaran tersebut.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin mengatakan, pihaknya selalu mengikuti ketentuan dan anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Corona. "Bagi peserta MRT Run 2020 yang sudah resmi mendaftar, kami memberikan opsi proses pengembalian biaya registrasi (refund)," ujar Kamaluddin.

MRT mengaku langkah ini bagian dari upaya pencegahan penularan, setelah berbagai kegiatan keramaian di Jakarta akan dievaluasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencananya, proses refund akan memakan waktu 14 hari kerja setelah data diterima.

Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Catur Laswanto menambahkan upaya tim pencegahan saat ini adalah mengurangi berbagai kegiatan keramaian untuk mengurangi potensi penularan. Pihaknya mengapresiasi banyak langkah pencegahan yang dilakukan dan disambut secara proaktif oleh masyarakat.

Ia menjelaskan setidaknya ada 30 izin kegiatan keramaian yang saat ini baru masuk dan sudah dalam proses perizinan. Beberapa kegiatan tersebut ada yang sudah dibatalkan atau ditunda secara mandiri oleh panitia atau masyarakat yang akan menggelar acara tersebut.

Di antaranya, jelas Catur, kegiatan relawan PMI yang akan mengundang 2000 relawan ditiadakan. Kemudian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang akan melakukan pawai Ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi juga dibatalkan. Namun untuk acara Melasti, menurut dia, tetap dilaksanakan dengan catatan tidak dalam keramaian. "Ini langkah pencegahan yang dilakulan oleh warga yang patut diapresiasi," kata Catur.

Dibiayai

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengaku siap membantu dan membackup biaya tes pemeriksaan awal bagi warga Jakarta yang merasakan gejala atau pernah kontak dengan pasien suspek virus corona (Covid-19). Bantuan biaya tes pemeriksaan awal ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov DKI membantu warga, karena pemerintah pusat mungkin hanya akan membantu bila pasien sudah dinyatakan positif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan untuk persoalan biaya bagi pasien positif Covid-19 memang ranah wewenang yang ada Pusat. Namun bila warga Jakarta ingin tes pemeriksaan awal karena memiliki gejala atau kontak langsung dengan suspek Covid-19, biaya ditanggung Pemprov DKI.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan saat Sosialisasi Pencegahan Pengendalian dan Update Situasi Corona Virus Disease (Covid-19) bersama Direktur RS dan Tenaga Medis Se-Jakarta pada Kamis (5/3). "Jadi nanti soal biaya ini, kalau sampai BPJS tidak menanggung, nanti DKI kita atur untuk menutup," kata Anies.

Sebab, lanjut Anies, tidak mungkin warga atau pasien yang datang harus mikir tagihannya bagaimana nanti. Seharusnya pimpinan RS juga tidak usah pusing soal tagihan. Anies juga berharap semoga jumlah yang ada saat ini tidak bertambah signifikan, baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement