Jumat 13 Mar 2020 02:35 WIB

Disdikbud Lampung Pasang Imbauan di Sekolah Cegah Corona

Banner berisi langkah-langkah antisipasi persebaran virus Corona di sekolah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Antara/Hafidz Mubarak A)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Antara/Hafidz Mubarak A)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melaksanakan upaya pencegahan infeksi virus Corona(Covid-19). Salah satunya melalui imbauan menggunakan banner di lingkungan sekolah.

"Saat ini kami tengah melaksanakan pemasangan banner di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terutama sekolah-sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan infeksi virus Corona di lingkungan pendidikan, " ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Bandarlampung, Kamis (12/3).

Menurutnya, pemasangan banner yang berisi langkah-langkah antisipasi persebaran virus Corona di lingkungan pendidikan saat ini dalam tahap pelaksanaan.

"Saat ini masih dalam tahap pelaksanaan dimana telah ada sejumlah sekolah yang terpasang, dan ada yang hendak dipasang, dan harapannya dengan adanya imbauan tersebut dapat membantu anak-anak terhindar dari persebaran penyakit, salah satunya corona virus, " katanya.

Antisipasi pencegahan virus corona bagi lingkungan pendidikan meliputi imbauan untuk melakukan langkah cuci tangan rutin menggunakan sabun secara bersih dan menyeluruh. Menggunakan masker bila siswa atau tenaga pendidik mengalami batuk dan bersin, bila mengalami demam dan sesak nafas disarankan untuk berobat ke fasilitas kesehatan.

Serta rajin berolahraga dan istirahat cukup, mengonsumsi makanan seimbang dan bergizi, dan rutin mengonsumsi air mineral minimal 8 gelas per hari. Menurut Sulpakar, selain memasang imbauan melalui banner di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan juga telah mengirimkan surat edaran mengenai cara pencegahan persebaran virus Corona di setiap sekolah.

Kesiapan lingkungan pendidikan dalam mengantisipasi persebaran virus corona telah terlampir dalam surat edaran bernomor 2729/C/PD/2020 tentang kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia di lingkungan sekolah tertanggal 21 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement