REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang pasien yang sebelumnya disebut pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona jenis baru atau Covid-19 di ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut meninggal dunia, Senin (16/3). Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengklaim pasien itu meninggal bukan karrna virus corona.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menagatakan, penyebab meninggal pasien itu bukan karena virus corona. Ia menjelaskan, tiga jam setelah ditangani, pasien meninggal dunia. "Tim medis sudah melaksanakan rapat koordinasi. Pasien ini tidak ada riwayat perjalanan atau kontak dengan pasien Covid-19," kata dia, Senin (16/3).
Helmi juga meralat penyataan Juru Bicara Pusat Pengendalian dan Koordinasi Pennagan Covid-19 Ricky Rizki Darajat sebelumnya. Menurut dia, pasien tersebut tak masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP) atau PDP. Pasien perempuan itu juga tak pernah keluar Garut dalam satu bulan terakhir.
Helmi memastikan, pasien meninggal dunia akibat pneumonia atau infeksi paru-paru. "Sempat dibawa ke ruang isolasi, karena alami sesak," katanya.
Selain itu, lanjut dia, alasan dilakukan isolasi karena suaminya pernah berpergian ke luar kota. Namun setelah ditelusuri, pasien tak pernah pergi dari Garut. Ia menambahkan, suami pasien juga terkahir ke luar kota pada 16 Februari. Artinya, jarak waktu itu sudah melewati masa inkubasi selama 14 hari.
Kendati demikian, Pemkab Garut akan tetap melakukan antisipasi untuk mencegah penyebaran virus korona. Helmi mengingatkan, masyarakat untuk tak banyak berada di keramaian. "Hindari sementara tempat keramaian. Tempat publik dan pelayanan publik sudah kami tutup selama dua pekan ini," kata dia.