REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Barat mengimbau para dokter dan tenaga medis yang bekerja dalam melakukan pencegahan penyebaran virus COVID-19 menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien dan menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya tetap menjaga kesehatan diri dan gunakan alat pelindung diri (APD)," kata Ketua IDIWilayah Kalbar dr Rifka, MM, saat dihubungi di Pontianak, Senin (16/3).
Ia mengatakan, saat ini di Kalbar ada sebanyak 46 dokter spesialis penyakit dalam, sekitar 10 dokter spesialis paru. Meski jumlahnya terbatas, tetapi mereka siap bekerja dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 itu.
Selain itu, Ketua IDI periode 2018-2021 itu menyatakan bahwa belum semua rumah sakit di Kalbar memiliki ruang infeksi yang dapat difungsikan untuk mengisolasi pasien positif COVID-19.