Selasa 17 Mar 2020 13:23 WIB

Cegah Penularan Covid-19, Rutan Cipinang Perketat Kunjungan

Sejauh ini penghuni rutan belum ada yang terjangkit COVID-19

Gedung LP Cipinang / Rutan Cipinang(dok. Republika)
Foto: dok. Republika
Gedung LP Cipinang / Rutan Cipinang(dok. Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur mengintensifkan pencegahan penyakit COVID-19 dari luar lingkungan dengan memperketat pemantauan terhadap pengunjung."Kegiatan ini sebenarnya sudah digerakkan sejak pekan lalu, namun sejak ada pengarahan dari Pak Presiden, lebih kami fokuskan lagi," kata Kepala Sub Seksi Umum dan Kepegawaiam Rutan Cipinang, Rahardjo, di Jakarta, Selasa (17/3).

Upaya pencegahan yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap suhu tubuh setiap pengunjung yang datang dalam sepekan terakhir."Bila di atas normal, kita sarankan istirahat saja di rumah," katanya.Kemudian bagi pengunjung yang dinyatakan lolos dari cek suhu tubuh akan diberikan masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan.

"Pemeriksaan suhu tubuh, pemberian masker hingga meminta mencuci tangan, sudah menjadi SOP kami," katanya.Langkah itu diambil sebagai upaya pencegahan wabah virus corona agar tidak masuk ke dalam lingkungan penjara.

"Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya virus yang ada di luar masuk ke dalam melalui pengunjung," ujarnya. Meski sejauh ini penghuni rutan belum ada yang terjangkit COVID-19, kata Rahardjo, pihaknya juga melakukan berbagai langkah pencegahan dari kalangan warga binaan.

Setiap warga binaan juga dilakukan pengecekan suhu secara teratur dan difasilitasi penyemprotan disinfektan di blok hunian. Selain mencegah virus Corona, kata Rahardjo, pihaknya juga mulai mengantisipasi wabah demam berdarah dengue (DBD) menjangkiti warga binaan maupun petugas."Kita fogging dan warga binaan juga diminta membenahi seluruh barang-barang mereka agar tak menjadi tempat perkembangbiakan jentik," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement