Selasa 17 Mar 2020 16:11 WIB

Anies: Tito ke Balai Kota Karena Kangen

Saat menjabat kapolda Metro Jaya, Tito kerap mengunjungi Balai Kota.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(dok. Republika)
Foto: dok. Republika
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(dok. Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan seraya berkelakar mengatakan bahwa kunjungan Mendagri Tito Karnavian ke Balai Kota Jakarta karena kangen. Anies mengatakan, kedatangan tamu kehormatan Tito Kanrvian untuk menyampaikan informasi mengenai virus corona atau Covid-19.

"Harusnya jumpa pers di Kemendagri pukul 09.00 WIB, tapi Pak Tito berbaik hati mampir ke sini, kangen sama balai kota," kata Anies, Selasa (17/3).

Anies mengungkapkan, saat menjabat kapolda Metro Jaya, Tito kerap mengunjungi Balai Kota Jakarta sehingga saat ini kedatangan mantan kapolri itu disambut jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pertemuan berlangsung produktif membahas terkait pengendalian Covid-19," ujar Anies.

Menurut Anies, sejauh ini Pemprov DKI melakukan komunikasi intens dan koordinasi dengan Kemendagri guna memastikan langkah-langkah untuk pengendalian penularan Covid-19.

"Koordinasi dengan pemerintah pusat supaya ini in-line dengan pemerintah pusat," ujar mantan mendikbud itu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan, keputusan karantina wilayah atau lockdown terkait pencegahan penularan Covid-19 berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yang menerangkan untuk karantina wilayah seluruhnya secara absolut berada di bawah kendali pemerintah pusat, yaitu presiden RI.

"Kita sampaikan ke Pak Gubernur tadi tentang karantina kewilayahan karena menyangkut aspek ekonomi. Maka, selain dari UU 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan itu, untuk pembatasan wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar itu kewenangan pemerintah pusat," kata Tito saat jumpa pers di Balai Kota.

Hal ini berkaitan langsung dengan urusan moneter dan fiskal negara. Karena itulah, jika akan dilakukan karantina kewilayahan, pemimpin daerah harus mengoordinasikan hal itu dengan Presiden Joko Widodo serta Ketua Gugus Tanggap Covid-19 Doni Monardo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement