Rabu 18 Mar 2020 18:36 WIB

Sekjen PBNU: Munas dan Konbes NU Ditunda Karena Corona

PBNU juga mengimbau untuk mengerjakan ibadah yang biasanya di masjid menjadi di rumah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (kedua kanan) bersama Wasekjen PBNU Imam Pituduh (kanan) Founder Alvara Research Center Hasanuddin Ali dan CEO KESAN Hamdan Hamedan (dari kiri) memberikan paparan pada acara Sosial Media NU Gathering di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (29/1).(Republika/Putra M. Akbar)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (kedua kanan) bersama Wasekjen PBNU Imam Pituduh (kanan) Founder Alvara Research Center Hasanuddin Ali dan CEO KESAN Hamdan Hamedan (dari kiri) memberikan paparan pada acara Sosial Media NU Gathering di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (29/1).(Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menuturkan, kegiatan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU) 2020 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Semula acara tersebut akan digelar pada 18-19 Maret 2020 di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah. "Acara Munas dan Konbes yang sedianya akan diselenggarakan pada tanggal 18 Maret, kami tunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Artinya menunggu situasi yang sudah mulai normal lagi," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (18/3).

Helmy menjelaskan, penundaan acara ini didasarkan pada ketentuan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dia mengatakan, PBNU mengimbau semua pihak untuk menunda penyelenggaraan acara yang mengundang massa dalam jumlah besar, termasuk kegiatan majelis taklim maupun tabligh akbar.

"Acara-acara majelis taklim yang mengundang orang dalam jumlah banyak, 20 orang atau seterusnya, ada baiknya ditunda dulu untuk bersama-sama kita ikuti terus upaya pemerintah menanggulangi pasien-pasien terpapar corona," ungkapnya.

Helmy mengungkapkan, langkah pencegahan penyebaran wabah virus Corona harus bersama-sama dan masyarakat harus betul-betul mengikuti ketentuan pemerintah. "Ini untuk menghindari keadaan di mana penularan bertambah besar sehingga akan semakin menyulitkan, maka sebagai upaya pencegahan, ikuti anjuran atau ketentuan pemerintah," tutur dia.

PBNU juga mengimbau untuk mengerjakan ibadah yang biasanya di masjid menjadi di rumah. "Di zona yang penyebarannya sudah sangat masif, kita sarankan untuk shalat di rumah masing-masing. Misalnya di sebagian besar wilayah Jakarta," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya