Jumat 20 Mar 2020 15:47 WIB

Rupiah Makin Merosot, Krisis Moneter Terulang?

Kondisi perbankan dan korporasi saat ini lebih tertata dibandingkan dua dekade lalu.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Petugas menata mata uang dolar AS di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Berdasarkan data kurs referensi Bank Indonesia Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) hingga pukul 18.00 WIB nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah ke posisi Rp 15.712 per dollar AS yang disebabkan sentimen negatif pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.(Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Petugas menata mata uang dolar AS di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Berdasarkan data kurs referensi Bank Indonesia Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) hingga pukul 18.00 WIB nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah ke posisi Rp 15.712 per dollar AS yang disebabkan sentimen negatif pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.(Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan tekanan ekonomi akibat Covid-19 saat ini berbeda dengan krisis moneter yang melanda tahun 1998 silam dan krisis ekonomi pada 2008. Meskipun, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus merosot pada Jumat (20/3) ini. Kurs tengah Bank Indonesia pagi tadi menunjukkan, nilai tukar rupiah melemah menjadi Rp 16.273 per dolar AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, kondisi perbankan dan sektor korporasi saat ini lebih tertata dibanding satu dan dua dekade lalu. Pemerintah, ujarnya, juga telah menyiapkan formula penolong untuk bisa tetap menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas keuangan.

Baca Juga

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebutkan bahwa berbeda dengan dua krisis ekonomi sepanjang dua dekade lalu, tekanan ekonomi saat ini bersifat global. Menurutnya, saat ini terjadi kepanikan oleh seluruh pasar keuangan dunia, termasuk para pemilik modal, akibat ekskalasi penyebaran Covid-19 yang berlangsung cepat.

"Sehingga dengan kondisi ini, memang investor dan pelaku pasar keuangan global melepas semua aset-asetnya yang mereka miliki, apakah saham, apakah obligasi, apakah emas, dan mereka menjualnya ke dalam bentuk dolar AS. Sehingga di seluruh dunia terjadi ketetatan dolar AS di pasar keuangan global," jelas Perry dalam keterangan pers, Jumat (20/3).