Jumat 20 Mar 2020 17:56 WIB

Bogor Ditetapkan Status KLB Covid-19

diputuskan setelah rapat koordinasi di Balai Kota Bogor, Jumat (20/3).

Petugas keluar dari pintu masuk Kebun Raya Bogor yang ditutup untuk umum di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Petugas keluar dari pintu masuk Kebun Raya Bogor yang ditutup untuk umum di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan DPRDsetempat menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) penyebaran virus corona (Covid-19).

Penetapan status KLB tersebut diputuskan setelah dilakukan rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor, unsur Fokopimda dan pimpinan DPRD Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Jumat (20/3).

Hadir pada rapat koordinasi tersebut antara lain, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Dari unsur Forkopimda antara lain hadir Komandan Kodim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadidan Komandan Denom III/1 Bogor Letkol CPM Sugiarto.

"Kami dari pemerintah kota bersama unsur Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor menetapkan dan meningkatkan status menjadi KLB Covid-19 di Kota Bogor," katanya.

Dedie menegaskan, terkait dengan hal tersebut segala daya upaya dan langkah yang diambil akan diputuskan bersama-sama oleh Pemerintah Kota Bogor, Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19.

Di akhir rapat koordinasi tersebut, para peserta rapat menyuarakan yel-yel. "Kita bersama-sama mendukung kebijakan Pemerintah Kota Bogor!”

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement