Ahad 22 Mar 2020 09:40 WIB

Giliran Douglas Costa Pulang Tinggalkan Juventus

Juventus dikecam karena mengizinkan Douglas Costa pergi sebelum waktu karantina usai.

Pemain Juventus Douglas Costa meninggalkan Turin menuju Brasil di tengah pandemi Covid-19. (EPA-EFE/ALESSANDRO DI MARCO)
Foto: EPA-EFE/ALESSANDRO DI MARCO
Pemain Juventus Douglas Costa meninggalkan Turin menuju Brasil di tengah pandemi Covid-19. (EPA-EFE/ALESSANDRO DI MARCO)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Douglas Costa menjadi pemain terbaru Juventus yang diizinkan pulang kampung di tengah pandemi virus corona (Covid-19), demikian dilaporkan sejumlah media massa di Italia. Juventus dikabarkan memberikan izin kepada Costa untuk pulang ke Brasil karena alasan keluarga.

Sebelumnya Bianconerri telah mengizinkan Gonzalo Higuain, Miralem Pjanic, dan Sami Khedira untuk meninggalkan Turin. Juara bertahan Liga Italia itu telah memberlakukan karantina terhadap skuatnya, setelah Daniele Rugani, Blaise Matuidi, dan yang terkini, Paulo Dybala, positif Covid-19.

Baca Juga

Langkah Juventus mengizinkan para pemainnya untuk mudik itu mendapat kecaman dari banyak pihak di Italia.

"Karantina itu berlangsung 14 hari, sebagaimana yang diperintahkan Menteri Kesehatan pada 21 Februari 2020. Tidak disebutkan adanya diskon, dan itu hanya diulang-ulang pada pernyataan-pernyataan berikutnya," kata pengacara Italia yang mempelajari Covid-19 Rinaldo Romanelli kepada Corriere dello Sport.

Romanelli mengatakan isolasi sukarela bukan definisi hukum. Itu hanya bentuk saling percaya terhadap orang-orang yang tinggal di zona merah dan karantina. Pengawasan aktif diberikan terhadap mereka yang melakukan kontak dengan pihak terkonfirmasi positif Covid-19.

"Oleh karena itu rekan-rekan setim Rugani semestinya dikarantina setidaknya selama 14 hari. Tidak kurang dari 14 hari, tidak ada pengurangan, atau protokol altenatif untuk situasi seperti ini," kata dia.

Liga Italia telah resmi dihentikan sejak 10 Maret akibat pandemi Covid -19. Italia merupakan negara Eropa dengan jumlah korban Covid-19 terbesar. Data terkini menyebutkan ada 4.032 korban jiwa akibat wabah virus corona di negara tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement