REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, semua kegiatan berkumpul dalam jumlah besar di wilayahnya akan ditindak tegas demi menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Jadi kami meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Kalau ada, kami akan membubarkan, menegur penyelenggara dan menindak tegas,” ujar Anies, Senin (23/3).
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Anies menyebut pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan TNI.
Menurut Anies, kegiatan yang menempatkan banyak orang dalam satu lokasi sangat berisiko di tengah wabah penyakit virus Corona (Covid-19). Apalagi, sampai berita ini diturunkan, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah pasien Covid-19 terbanyak di Indonesia.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran imbauan keramaian di wilayah DKI. Jika menemukan pengumpulan massa, Polda Metro Jaya tidak segan menjatuhkan sanksi.
“Kami akan meminta keterangan sesuai dengan kapasitasnya. Bisa dalam bentuk teguran, kalau memang arahnya ke pidana, kami akan angkat di situ,” kata Nana.