REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Seorang warga Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, meninggal dunia. Pasien yang berstatus sebagai mahasiswi PT di Jakarta tersebut, meninggal pada Ahad (22/2).
"Almarhum diketahui sebelumnya kuliah di Jakarta, dan baru pulang ke rumahnya pada 13 Maret lalu," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi.
Dia mengakui, pasien yang meninggal tersebut memang berstatus PDP. Namun mengenai kepastian penyakitnya, ia masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Labkes Kemenkes terhadap sampel hasil swab yang telah dikirimkan.
Menurutnya, pasien tersebut diketahui pulang dari Jakarta dan mengeluhkan sakit flu. Namun kondisi korban tidak dilaporkan pada pihak berwenang. Hingga pada Jumat (20/3), kondisinya semakin memburuk dengan gejala demam tinggi dan sesak nafas, sehingga oleh keluarganya dibawa ke IGD RSUD Majenang.
Dokter IGD yang memeriksa pasien, kemudian mendeteksi adanya kemungkinan gejala Covid-19, sehingga saat itu juga status pasien ditetapkan sebagai PDP. ''Pasien sempat dirawat di ruang isolasi dan dilakukan rontgen, dengan hasil menunjukan keadaan yang semakin kurang baik,'' jelasnya.
Pada Sabtu (21/3) malam, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Cilacap untuk mendapat penanganan lebih komprehensif oleh dokter spesialis paru. Namun selama dalam perawatan di RSUD Cilacap, kondisi pasien semakin buruk, hingga pada akhirnya meninggal pukul 16.20.
''Jenazah almarhum sudah dimakamkan siang ini oleh keluarganya dengan pengawasan dari kami,'' katanya.
Berdasarkan keterangan keluarga pasien, selama di Jakarta pasien disebutkan tidak memiliki riwayat bertemu dengan PDP sebelumnya. ''Namun kepastiannya ada pada hasil pemeriksaan laboratorium. Mudah-mudahan hasil pemeriksaan lab tidak terlalu lama,'' katanya.
Dengan kejadian ini, dr Pramesti menyatakan, pihak keluarga pasien akan mendapat pengawasan. Keluarga pasien, diminta untuk sementara membatasi interaksi dengan tetangganya.
Mengenai kondisi di Cilacap, dia menyebutkan, hingga Senin (23/3) tercatat da sebanyak 17 warga Cilacap yang berstatus PDP. Sedangkan warga yang termasuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 80 orang.
''Dari 80 ODP, saat ini hanya 42 orang yang masih dalam pemantauan. 38 orang lainnya sudah selesai pemantauan, dan tidak menunjukkan gejala COVID-19,'' jelasnya. n eko widiyatno