Senin 23 Mar 2020 18:47 WIB

Masyarakat Diajak Bijak Berinternet Selama Social Distancing

Masyarakat diimbau tidak menggunakan ruang internet secara ilegal.

Ilustrasi.
Foto: Thoudy Badai/Republika
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diajak untuk bijak saat berselancar di ruang digital dan internet di tengah imbauan menjaga jarak sosial atau social distancing. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate menyebut peningkatan traffic meningkat tinggi belakangan ini dan masyarakat diimbau menjaga penggunaan yang efisien. 

"Kita harus gunakan dengan cerdas agar tidak ada over-traffic," kata Menteri Johnny di sela-sela konferensi pers daring yang dilakukan di Jakarta, Senin (23/3).

Hal yang bisa dilakukan masyarakat, lanjut dia, antara lain tidak menggunakan ruang internet secara ilegal, seperti mengakses situs perfilman ilegal, membuat dan menyebarkan hoaks, dan lain sebagainya.

Menggunakan ruang internet secara ilegal bisa menyedot bandwith internet yakni kapasitas maksimal jalur komunikasi untuk melakukan proses pengiriman dan penerimaan data dalam hitungan detik.

"Karena selain ilegal, juga akan menyedot bandwidth yang akan mengganggu keseluruhan traffic. Kita harus cerdas untuk menggunakan untuk kegiatan positif dan benar ketika menggunakan ruang digital," kata Johnny.

Menurut dia, ketersediaan bandwidth harus dijaga di tengah masifnya penggunaan internet di Indonesia untuk kebutuhan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah sesuai imbauan pemerintah. "Suplai bandwidth kita harus dijaga," kata dia.

Para penyedia layanan internet, kata Johnny menyediakan bandwidth yang cukup dan layanan yang prima. "Jangan gunakan internet untuk hal yang belum jadi prioritas sehingga kegiatan social distancing bisa dilakukan dengan prima," jelasnya.

Lebih lanjut, Johnny mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan berita bohong atau hoaks di tengah situasi pandemi yang terjadi. Hingga hari ini (23/3), tercatat sebanyak 305 hoaks yang dideteksi Kementerian Kominfo.

"Per hari ini ada 305 hoaks. Kita minta agar masyarakat menggunakan ruang digital dengan cerdas," kata dia.

"Saya ingatkan bahwa produksi dan sebarkan hoaks merugikan diri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Tidak membantu memutus alur penyebaran Covid-19, malah meresahkan masyarakat," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement