Selasa 24 Mar 2020 20:04 WIB

Pasien Positif Corona di Jatim Bertambah Jadi 51 Orang

Data per Selasa (24/3) 16.00 WIB, pasien positif Covid-19 di Jatim bertambah 10 orang

Pasien corona (Ilustrasi).
Foto: The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
Pasien corona (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di wilayahnya mencapai 51 orang. Angka bertambah 10 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 41 orang.

"Data dari tim tracing per hari ini pukul 16.00 WIB, jumlah yang positif Covid-19 mencapai 51 orang," ujarnya di sela konferensi pers di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (24/3).

Dari 10 pasien, kata dia, lima orang ada di Kabupaten Magetan, dua orang di Kota Surabaya, dua orang di Kabupaten Sidoarjo dan satu orang di Kota Malang.

Dengan demikian maka rincian data pasien positif Covid-19 yaitu 31 orang di Surabaya, enam orang di Malang, delapan orang di Magetan, lima orang di Sidoarjo dan satu orang di Kabupaten Blitar.

Penambahan kasus juga terjadi untuk pasien dalam pengawasan (PDP) dari 125 orang menjadi 142 orang, kemudian orang dalam pemantauan (ODP) dari 1.405 orang menjadi 2.003 orang.

Dari data tersebut, lanjut dia, terdapat dua pasien yang meninggal dunia, masing-masing seorang di Malang dan seorang lainnya di Surabaya.

Sementara itu, Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Corona Jatim sekaligus Dirut RSUD dr Soetomo dr Joni Wahyuhadi mengatakan bahwa penambahan 10 pasien positif tersebut bukan temuan baru, tapi dari yang semula berstatus PDP.

"Sedangkan, dari dua pasien yang meninggal dunia tidak semata-mata akibat Covid-19, namun ada penyakit bawaan lain yang menyertai. Mereka yang meninggal juga berusia di atas 50 tahun," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement