REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, akses orang atau penumpang baik melalui laut maupun udara akan ditutup sementara mulai 26 Maret hingga 9 April 2020. Langkah ini guna mencegah penyebaran virus corona di Papua.
"Namun untuk angkutan barang dan bahan makanan tetap akan dibuka," kata Gubernur Enembe seusai memimpin rapat Forkopimda terkait COVID-19 di Jayapura, Selasa (24/3).
Dia mengatakan, penutupan itu dilakukan hingga 14 hari kedepan dan akan diperpanjang bila terjadi peningkatan kasus. "Tidak ada istilah lockdown hanya pembatasan sosial," kata Gubernur Enembe.
Ia menegaskan hal itu juga berlaku bagi penumpang kapal PT. Pelni, yang mulai Kamis (26/3) tidak diizinkan turun. "Hanya barang yang diperbolehkan turun di bandara dan pelabuhan di Papua," katanya.
Penghentian pergerakan penduduk lokal Papua khusus untuk wilayah adat Animha, Lapago, Mepago, jelas Gubernur Enembe. Sementara itu, Sekda Papua Heri Dosinaen menambahkan, selama 14 hari sesuai kesepakatan dengan FKUB ibadah tidak lagi dilakukan di rumah ibadah, baik gereja maupun masjid.
TNI-Polri akan bersinergi melakukan penertiban terhadap warga yang berkeliaran di jalan-jalan. "Selain itu, tempat hiburan malam juga ditutup serta pasar dibuka dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT dan untuk pasar mama-mama beroperasi dari pukul 14.00 WIT hingga pukul 20.00 WOT," kata Sekda Dosinaen.