Kamis 26 Mar 2020 04:00 WIB

Akhir Perjalanan dan Wasiat Pamungkas Imam Bukhari

Imam Bukhari meninggal dalam perjalanan menunju Samarkand.

Red: Nashih Nashrullah
Imam Bukhari meninggal dalam perjalanan menunju Samarkand. Makam Imam Bukhari di Uzbekistan.
Foto: picasaweb.google.com
Imam Bukhari meninggal dalam perjalanan menunju Samarkand. Makam Imam Bukhari di Uzbekistan.

REPUBLIKA.CO.ID, Imam Bukhari wafat pada  30 Ramadhan 256 H,  dalam perjalanan menuju Samarkand, Uzbekistan. Saat ajal menjemput, ia jatuh sakit dan menghentikan sementara perjalan di Khartand, sebuah wilayah yang berjarak 10 kilometer dari tempat tujuan. 

Menurut Ensiklopedi Tokoh Islam, perjalanan Bukhari ke Samarkand berawal dari sepucuk surat warga Samarkand yang dikirim kepada dirinya. Surat itu berisi permintaan kesediaan dirinya untuk menetap di Samarkand. Ia pun memenuhi permintaan itu dan menempuh perjalanan ke Samarkand. 

Baca Juga

Namun akhirnya perjalanan Bukhari ke Samarkand tak tuntas. Sakit yang menyerangnya membuat ia harus singgah di Khartand hingga menghembuskan nafas terakhir. Bahkan ia sempat berwasiat kepada warga Khartand. 

Saat sebelum wafat, Bukhari ingin agar warga di tempat yang ia singgahi, mengafaninya dengan tiga helai kain. Tanpa baju dalam dan tidak bersorban. Pesan itu pun ditunaikan dengan baik oleh warga setempat dan ia dimakamkan di sana dalam usia 62 tahun kurang 13 hari.