Kamis 26 Mar 2020 14:57 WIB

Pegawai RSUD Pagelaran Cianjur Curi 360 Kotak Masker

Pencurian masker dari Gudang Farmasi RSUD Pagelaran sudah dilakukan empat kali.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Masker
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Masker

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Aparat kepolisian Polres Cianjur menangkap sebanyak empat orang pelaku pencurian ratusan kotak masker di Gudang Farmasi RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur. Para pelaku diketahui mempunyai jabatan strategis di rumah sakit tersebut. Bahkan satu diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Pagelaran yang memiliki jabatan tinggi.

''Empat pelaku berinisial ISF, RN, YHG, dan CR diamankan di rumahnya masing-masing yakni tiga orang diamankan di rumahnya di Kecamatan Pagelaran dan satu orang pelaku lainnya di Bogor,'' ujar Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3).

Ia mengatakan total masker yang dicuri dan dijual pelaku sebanyak 360 kotak (sebelumnya sempat diberitakan sebanyak 270 kardus). Pencurian dari Gudang Farmasi RSUD Pagelaran sudah dilakukan selama empat kali.

Pada awalnya pelaku membawa satu kardus berisi puluhan kotak masker. Karena tidak ketahuan, mereka pun melanjutkan aksinya dengan mengambil kardus masker. Sehingga total ada 360 kotak masker yang diambil.

Menurut Juang, pelaku bisa mudah mengambil stok masker untuk tenaga medis karena tiga dari empat pelaku merupakan pegawai dari RSUD Pagelaran. Misalnya ISF merupakan ASN yang memiliki jabatan dan posisi penting di rumah sakit. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan orang yang sudah lama bekerja di rumah sakit tersebut. Bahkan, salah satu pelaku merupakan pemilik apotek yang menjadi penadah dari barang curian tersebut.

Para pelaku kata Juang, dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement