REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rasulullah SAW memberikan perhatian kepada bulan Syaban. Karena istimewaannya, Nabi Muhammad SAW melakukan amalan pada bulan ini guna meraih pahala dan ridha dari Allah SWT.
Pada Syaban ini disunnahkan untuk berpuasa, sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW. Namun, waktu pelaksanaannya tidak dijelaskan dengan pasti, apakah di awal, pertengahan, atau akhir bulan.
Namun, sejumlah hadits menyebutkan bahwa Rasulullah SAW kerap memperbanyak puasa sunnah pada Syaban.
Seperti dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, dia berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW melaksanakan shaum sebulan penuh kecuali pada Ramadhan (puasa wajib), dan aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW memperbanyak shaum sunnah kecuali pada Syaban." (HR Bukhari Muslim)
Begitu pun dengan hadits dari Ummu Salamah, dia mengatakan, "Nabi SAW dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Syaban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR. Abu Daud dan An Nasa'i)
Berpuasa pada Syaban sendiri memiliki keutamaan sebagai bentuk persiapan sebelum memasuki Ramadhan. Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam bukunya "Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam)" menuliskan, bahwa Ahlul ilmi berkata, "Puasa pada Syaban seperti shalat sunnah rawatib bila dibandingkan dengan shalat wajib, dan puasa bulan Syaban seakan-akan menjadi muqaddimah bagi puasa Ramadhan atau sunnah Rawatib-nya Ramadhan.
Maka dari itu, disunnahkannya puasa pada Syaban dan puasa enam hari pada Syawal diibaratkan seperti shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu.
Puasa Syaban memiliki faidah lain, yakni menenangkan jiwa dan mempersiapkan diri untuk berpuasa Ramadhan, sehingga ketika memasuki Ramadhan, seseorang sudah siap dan mudah melaksanakannya."
Mengutip Abu Maryam Kautsar Amru dalam bukunya berjudul Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap Menyambut Bulan Ramadhan, disebutkan bahwa Rasulullah banyak melakukan puasa sunnah pada Syaban dengan tujuan sebagai latihan puasa untuk persiapan memasuki puasa Ramadhan. Namun demikian, dia mencatat bahwa tidak diperbolehkan berpuasa pada akhir Syaban, misalnya sehari atau dua hari sebelum masuk Ramadhan.
Pelaksanaan puasa di waktu demikian dilarang dengan maksud agar tidak tercampur antara puasa sunnah pada Syaban dengan puasa wajib pada Ramadhan.
Sebab, dikhawatirkan melakukan puasa sunnah pada Syaban, padahal sebenarnya secara hitungan bulan sudah masuk Ramadhan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA. Dia mengatakan, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang memiliki kebiasaan puasa, maka bolehlah ia berpuasa." (HR. Muslim dan Bukhari).
Dewan Pembina Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits, menjelaskan dalam bukunya berjudul "Kumpulan Artikel Syaban dan Ramadhan: Tanya Jawab tentang Bulan Syaban dan Ramadhan," bahwa hadits larangan puasa itu ditujukan bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa sunnah. Sementara keterangan untuk rajin puasa di bulan Syaban dipahami bagi orang yang memiliki kebiasaan puasa sunnah, agar ia tetap istiqamah dalam menjalankan kebiasaan baiknya, sehingga tidak terputus.
Pendapat itu disebutkan dalam Aun Al Ma'bud, yang menukil keterangan Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al Bari, di mana Al Qurthubi mengatakan, bahwa tidak ada pertentangan antara hadits yang melarang puasa setelah memasuki pertengahan Syaban dengan hadits yang menceritakan bahwa Nabi SAW menyambung puasa Syaban dengan puasa Ramadhan.
Selain berpuasa, dianjurkan untuk memperbanyak dan belajar amalan membaca Alquran. Selain berpahala, tujuan dari membaca Alquran pada Syaban ini agar kian terlatih dan sudah terbiasa membaca Alquran pada Ramadhan.
Sebagian ulama merujuk pada hadits yang diriwayatkan dengan sanad yang dhaif, dari Anas (bin Malik), bahwasannya beliau berkata,"
"Adapun kaum Muslimin ketika memasuki Syaban, maka mereka menuju kepada mushaf-mushaf Alqurannya untuk sibuk membacanya. Mereka mengeluarkan zakat dari harta mereka, guna diberikan kepada orang yang miskin dan tidak mampu agar kuat berpuasa pada Ramadhan."
Selain itu, Salamah bin Kuhail, misalnya, mengatakan bahwa "Dahulu dikatakan bahwa Syaban adalah bulan bacaan Alquran." Hal senada diutarakan Habib bin Abi Tsabit, yang mengatakan bahwa Syaban adalah bulan qira'ah (membaca Alquran).