REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia saat perjalanan dari RSUD Cimacan-Cianjur ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet-Jakarta.
"Pasien PDP yang meninggal dunia merupakan salah seorang dari dua pasien yang dirujuk ke Wisma Atlet-Jakarta. Sebelumnya pasien tersebut menjalani penanganan medis di RSUD Cimacan," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19, Yusman Faisal kepada wartawan di Cianjur, Jumat.
Ia menjelaskan, pasien tersebut meninggal dunia dalam perjalanan, sehingga belum sempat mendapatkan penanganan. Namun pihaknya belum bisa memastikan terkait meninggalnya pasien tersebut akibat Covid-19 atau bukan.
Namun tutur dia, melihat diagnosa yang sudah diderita sebelumnya, pasien tersebut meninggal karena Hepatitis B kronis. Sehingga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan atau terpapar Covid-19, pihaknya melakukan pemakaman sesuai prosedur.
"Kepastiannya belum, namun secara kedokteran kami melihat pasien meninggal karena Hepatitis B yang diderita sudah stadium 4. Prosedur antisipasi tetap dilakukan, namun masyarakat dan pihak keluarga diimbau tidak panik," katanya.
Seharusnya, tambah dia, jenazah dimakamkan di pemakaman khusus di Jakarta, namun pihak keluarga meminta agar dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Pacet, sehingga dikabulkan dengan catatan peti jenazah tidak boleh dibuka.
"Ini sebagai upaya antisipasi karena belum ada kepastian hasil uji lab. Namun pasien sudah meninggal dunia, sehingga prosedur yang dilakukan hampir sama untuk menjaga hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini, dua orang lainnya PDP asal Cianjur yang sempat menjalani perawatan di RSUD Cimacan, masih menjalani perawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dengan kondisi kesehatan mulai membaik.