REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta menyepakati melakukan atau menyusun rencana operasi terhadap kendaraan, terutama tentang bus-bus yang masuk DIY.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, mengaku sudah ada rapat koordinasi terkait banyaknya orang masuk ke DIY. Dilakukan bersama Dishub, TNI, Polri dan BPBD.
Dia menjelaskan, bus-bus yang masuk ke DIY diwajibkan masuk ke terminal-terminal. Hal itu akan ditindaklanjuti dengan surat ke Organda dan Dirjen Perhubungan Darat.
Menurut Biwara, sebenarnya regulasinya memang sudah mengatur seperti itu, dan pelaksanaan kebijakannya akan didukung TNI dan Polri. "Sehingga, kita bisa pastikan bus-bus akan masuk ke terminal, tujuannya di terminal akan dilakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur," kata Biwara, Sabtu (28/3).