Ahad 29 Mar 2020 10:04 WIB

Kapolda Metro Imbau Warga Jakarta Tidak Mudik

Mudik akan meningkatkan potensi penyebaran virus corona di daerah.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Friska Yolandha
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tidak melaksanakan mudik saat Lebaran nanti. Nana menyebut, tujuannya agar mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tidak melaksanakan mudik saat Lebaran nanti. Nana menyebut, tujuannya agar mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tidak melaksanakan mudik saat Lebaran nanti. Nana menyebut, tujuannya agar mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kami mengimbau warga Jakarta untuk tidak mudik atau menundanya dahulu, sampai wabah corona ini berakhir. Ini supaya penyebaran virus corona tidak makin meluas," kata Nana dalam keterangan tertulisnya, Ahad (29/3).

Baca Juga

Nana menambahkan, imbauan itu sekaligus untuk menghindarkan penyebaran virus corona kepada orang tua. Sebab, jelas dia, saat mudik biasanya akan bertemu dengan keluarga yang berusia lanjut maupun orang tua yang lebih rentan terpapar virus tersebut.

Selain itu, sambung Nana, imbauan tersebut juga ditujukan untuk mencegah penularan Covid-19 di dalam angkutan umum saat masyarakat melakukan mudik. "Penundaan mudik juga sebagai salah satu bentuk physical distancing, atau mencegah kerumunan massa saat mudik," ujar Nana.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait mudik. Sambodo menyebut, kepolisian akan mengikuti apapun keputusan pemerintah.

"Kita sama-sama masih menunggu keputusan pemerintah, tetapi apapun itu keputusan pemerintah tersebut, baik melarang atau memperbolehkan mudik, kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya dari Polri, tentu kami siap mengamankan dan mendukung kebijakan pemerintah," papar Sambodo.

Sambodo menuturkan, pihaknya pun akan menyiapkan skema pengamanan jika nantinya tidak ada pelarangan untuk mudik. Pengamanan itu, kata Sambodo, dilakukan di sejumlah titik kerawanan saat arus mudik.

"(Pengamanan di) titik-titik kerawanan pada saat mudik di perbatasan di tol, jalan non tol, kemudian juga di titik-titik di mana terjadi titik pemberangkatan keluar Jakarta, seperti stasiun, terminal bis, pelabuhan, bandara," ungkap Sambodo.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan status tanggap darurat virus corona di Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020 dari yang sebelumnya 5 April 2020. Perpanjangan itu dilakukan melihat kondisi penyebaran yang terjadi semakin meningkat.

Anies mengungkapkan, berdasarkan data per 28 Maret 2020, jumlah kasus warga yang positif Covid-19 di Jakarta mencapai 603 kasus dengan 62 orang meninggal dunia. Oleh karena itu, Anies meminta kepada para perantau di Jakarta untuk tidak melakukan mudik. Apalagi, jika masyarakat bersangkutan yang ingin pulang kampung tersebut berstatus sebagai orang dalam pemantauan (OPD) sehingga kemungkinan terburuk makin besar.

"Pesan ini sesungguhnya sudah disampaikan berkali-kali. Kami minta masyarakat Jakarta tidak meninggalkan Jakarta khususnya ke kampung halaman," ujar Anies, Sabtu (28/3).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement