REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN— Jalan utama dan sejumlah jalan alternatif di wilayah Kabupaten Semarang disemprot dengan cairan disinfektan, Sabtu (28/3).
Penyemprotan disinfektan menggunakan kendaraan water canon milik Polres Semarang ini, menghabiskan tak kurang dari 50 ton (larutan air dan disinfektan).
“Total jalan yang disemprot kurang lebih mencapai lebih dari 40 kilometer,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono, saat dikonfirmasi di sela kegiatan penyemprotan.
Dia menjelaskan, penyemprotan jalan utama dan jalan alternatif di wilayah Kabupaten Semarang ini merupakan kegiatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang.
Selain Polres Semarang, kegiatan penyemprotan disinfektan ini juga didukung unsur TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Semarang.
“Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran sekaligus meminimalisir risiko penularan Covid-19, di wilayah Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini, masih jelas kapolres, diawali dan diakhiri dari kantor BPBD Kabupaten Semarang, di Jalan Ki Sarino Mangun Pranoto, Ungaran.
Adapun rute penyemprotan disinfektan meliputi Taman Unyil (batas kota utara), kemudian menuju Bawen. Dari Bawen penyemprotan dilanjutkan menuju jalur alternatif Salatiga-Ambarawa, Bukit Cinta, Monumen Palagan Ambarawa hingga Terminal Bus Bawen.
Dari Terminal Bus Bawen lalu kembali lagi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di jalan dan rute yang berbeda hingga kembali ke kantor BPBD Kabupaten Semarang.
“Penyemprotan disinfektan ini akan dilakukan secara berkala bersama dengan BPBD, Damkar dan juga TNI untuk mengoptimalkan pengendalian penyebaran Covid-19,” katanya.
Untuk pelaksanaan penyemprotan ini, masih jelas Gatot, menghabiskan 25 ton larutan air dan disinfektan untuk sekali jalan. Sehingga secara keseluruhan (pergi pulang) menghabiskan total 50 ton.
Total jalan yang disemprot untuk sekali jalan sekitar 20 kilometer atau pergi-pulang secara keseluruhan sekitar 40 kilometer.
Di luar upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 ini, kapolres juga mengimbau kepada warga Kabupaten Semarang agar mematuhi imbauan untuk menghindari kumpul- kumpul atau nongkrong.
Apabila memang tidak ada kepentingan, warga diimbau untuk tidak keluar rumah terlebih dahulu. Demikian halnya untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan sementara agar ditunda terlebih dahulu.
Aparat Kepolisian juga memberikan saran dan masukan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan serta kesehatan masyarakat sendiri.
“Untuk itu mari kita menjaga diri kita, menjaga keluarga kita, menjaga rekan- rekan kita dan saudara- saudara kita dengan tidak keluar, kumpul kumpul, nongkrong, melakukannkegiatan yang sifatnya mengunpulkan orang banyak,” lanjut Gatot.
Karena, lanjutnya, jika warga tidak patuh efeknya nanti bisa merugikan masyarakat Kabupaten Semarang. Maka aparat kepolisian selalu mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.
Sementara itu, turut mendampingi pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; Sekda Kabupaten Semarang sekaligus Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, Gunawan Wibisono.
Selain itu juga Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening dan Kepala BPBD Kabupaten Semarang, Heru Subroto.