REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Jumlah warga Mataram yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (OPD) Covid-19, meningkat. Hal itu diungkapkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/3).
Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Smenyebutkan, tanggal 31 Maret 2020, pukul 12.00 Wita, tercatat status PDP warga Kota Mataram menjadi 19 orang, dari hari sebelumnya 18 orang. Delapan selesai pengawasan dan 11 orang masih pengawasan.
"Sementara untuk kasus ODP hari ini tercatat 171, atau bertambah 10 orang dari hari sebelumnya 161 orang. Rinciannya 57 selesai pemantauan dan 114 masih pemantauan," katanya.
Menurutnya, penambahan status PDP dan OPD tersebut terjadi pada tiga kecamatan yakni Kecamatan Sekarbela, Mataram dan Kecamatan Selaparang.
Dengan rincian, untuk Kecamatan Sekarbela terjadi penambahan PDP dari 2 orang menjadi 3 orang, dan ODP dari 32 orang menjadi 37 orang. Sementara di Kecamatan Mataram terjadi penambahan pada ODP dari 48 orang menjadi 49 orang, untuk PDP masih tetap dua orang.
"Begitu juga dengan Kecamatan Selaparang penambahan terjadi pada ODP dari 20 orang menjadi 24 orang, sedangkan kasus PDP masih tetap 3 orang," katanya merinci.
Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram mengatakan, untuk jumlah ODP dan PDP di tiga kecamatan lainnya yakni Kecamatan Ampenan, Cakranegara dan Sandubaya belum ada perubahan.
Dengan rincian, Kecamatan Ampenan tercatat 3 PDP dan 25 ODP, Kecamatan Cakranegara tercatat 4 PDP dan 17 ODP, terakhir Kecamatan Sandubaya ada 3 PDP dan 19 ODP.
"Sementara untuk warga negara asing (WNA) tercatat 1 orang PDP masih dalam pengawasan, dan 5 ODP sudah selesai dalam pemantauan," katanya.