Selasa 31 Mar 2020 19:52 WIB

Patuhi Pemprov, Lion Air Janji batasi Penerbangan ke Babel

Lion Air akan ikuti kebijakan Pemprov Babel dengan syarat dimulai di 1 April 2020

Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah merasa senang atas keputusan pihak Lion Air untuk dapat mengikuti kebijakan Pemprov.. Lion Air akan ikuti kebijakan Pemprov Babel dengan syarat dimulai di 1 April 2020
Foto: Pemprov Babel
Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah merasa senang atas keputusan pihak Lion Air untuk dapat mengikuti kebijakan Pemprov.. Lion Air akan ikuti kebijakan Pemprov Babel dengan syarat dimulai di 1 April 2020

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi sehubungan dengan adanya salah satu maskapai yang tidak mengikuti imbauan Pemprov. Kepulauan Babel yang membatasi penerbangan reguler guna mengurangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Babel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Kapolda Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, Kadishub Provinsi K.A Tajuddin, General Manager Bandara Depati Amir M.Syahril, dan Manager Operasional Maskapai Lion Air, Amar. Rapat ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD, Selasa (31/3).

Ketua DPRD Didit Srigusjaya mengatakan rapat ini diadakan untuk membahas adanya salah satu maskapai penerbangan yang tidak mengikuti anjuran Pemprov. Kepulauan Babel untuk membatasi penerbangan regular ke Babel dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Babel. Maskapai yang belum mengikuti anjuran tersebut adalah Maskapai Penerbangan Lion Air, sedangkan perusahaan penerbangan lainnya, sudah menaati imbauan Pemprov Kepulauan Babel.

Ketua DPRD Didit Srigusjaya dalam rapat ini mengatakan bahwa permasalahan dapat dituntaskan, sehingga masyarakat tidak lagi melakukan unjuk rasa di bandara. Sehubungan membandelnya perusahaan penerbangan Lion Air, serta tidak menimbulkan cemburu sosial bagi perusahaan penerbangan lainnya.

Dalam rapat, pihak Lion Air yang diwakili Manager Operasional, Amar mengatakan, Lion Air bukan tidak mengikuti imbauan Pemprov Kepulauan Babel. Akan tetapi aturan dari Kementerian Perhubungan RI belum turun, sedangkan masyarakat sudah memesan tiket baik offline dan online sebelumnya.

Mengingat suasana saat ini sudah mendesak, Kapolda Babel Anang Syarif Hidayat dan Ketua DPRD Didit Srigusjaya, menghubungi Direktur Utama Lion Air melalui via telepon agar mengikuti kebijakan Pemprov Kepulauan Babel demi kepentingan rakyat Babel.

Akhir dari perbincangan ini, pihak Lion Air mengalah dan mau mengikuti kebijakan pemda dengan syarat meminta tempo hingga 1 April 2020, karena tiket yang sudah terjual. Keputusan ini disambut baik oleh peserta rapat.

Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah merasa senang atas keputusan pihak Lion Air untuk dapat mengikuti kebijakan Pemprov. Kepulauan Babel dalam mengurangi jumlah penerbangan, karena ini dinilai sebagai salah satu upaya Pemprov. Kepulauan Babel menekan penularan Covid-19 di Babel.

“Tadi kita sudah mendengarkan semua permasalahan ini, intinya bahwa masuk tanggal 2 April 2020, Lion Air sudah mengikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh Gubernur Kep.Bangka Belitung sesuai jadwal yang ditentukan. Saya rasa inilah tujuan yang kita lakukan hari ini dan kita berharap kepada semua elemen masyarakat tetap menjaga Babel sehingga Covid–19 dapat ditekan," ungkapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Didit Srigusjaya mengucapkan terima kasih kepada pihak Lion Air untuk dapat mematuhi kebijakan Pemprov. Kepulauan Babel. Ini semua untuk kepentingan bersama.

“Alhamdulillah atas izin Allah Swt, setelah kami bersama kapolda menelpon pihak pimpinan  Lion Air di pusat dan mereka bisa mengikuti kebijakan yang sudah diambil Pemprov Babel. Walaupun mereka meminta waktu 1 hari, karena tiket sudah terjual dan Insyaallah mulai 2 April mereka sudah mengikuti kebijakan kita ini. Saya minta kepada pihak bandara tolong SOP tentang kesehatan ini tetap dijalankan," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama Kapolda Babel merasa bahagia bahwa Pihak Maskapai Lion Air dapat memahami dan mau mengikuti aturan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung, sehingga tidak lagi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Hari ini kita sudah berkomunikasi langsung dengan operator Lion Pusat dan alhamdulillah beliau menyetujui untuk mengurangi jumlah penerbangan di Bandara Babel. Oleh sebab itu, kepada masyarakat tidak lagi melakukan unjuk rasa, kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat. Mudah–mudahan niat baik kita ini mendapat rida dari Allah SWT," ungkapnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan tujuan rapat sudah terlaksana dengan baik dengan harapan Babel mampu menekan penyebaran Covid–19, sehingga ke depan Babel lebih baik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement