REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengonfirmasi satu warganya yang positif mengidap penyakit virus korona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19). Pasien positif itu menjadi kasus pertama di Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan pasien berusia 72 tahun itu dinyatakan positif dilakukan tes Swab. Sebelumnya pasien memiliki riwaya penyakit stroke.
"Sepekan lalu sempat dijenguk oleh anaknya dari zona merah, bahkan (anaknya) sempat menginap," kata dia, Rabu (1/4).
Tak lama setelah anaknya kembali, pasien mengalami gejala Covid-19. Lantaran memiliki riwayat ada kontak dengan orang dari zona merah dan memiliki gejala akhirnya dilakukan tes, hasilnya positif terinfeksi Covid-19.
"Saat dicek, langsung positif Covid-19. Saat ini pasien masih di rawat di rumah sakit, belum dirujuk," jelas dia.
Atas kasus itu, Pemkab Ciamis akan mengambil langkah untuk menelusuri riwayat interaksi pasien, temasuk anaknya yang berasal dari zona merah tersebut. Warga yang pernah melakukan interaksi dengan pasien dan anaknya diminta untuk sementara melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Termasuk perawat di rumah sakit tersebut.
Herdiat kembali mengingatkan warga Ciamis untuk lebih waspada dan hati-hati. Sementara warga Ciamis yang berada di luar daerah, untuk sentara tidak mudik terlebih dahulu.
"Tolong sayangi keluarga kita, usahakan sebisa mungkin kalau tak ada kepentingan yang mendesak jangan mudik. Jangan datang ke Ciamis. Tolong, ini demi kebaikan bersama," kata dia.