REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengonfirmasi satu warganya yang positif mengidap penyakit virus korona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19). Pasien positif itu menjadi kasus pertama di Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan pasien berusia 72 tahun itu dinyatakan positif dilakukan tes Swab. Sebelumnya pasien memiliki riwaya penyakit stroke.
"Sepekan lalu sempat dijenguk oleh anaknya dari zona merah, bahkan (anaknya) sempat menginap," kata dia, Rabu (1/4).
Tak lama setelah anaknya kembali, pasien mengalami gejala Covid-19. Lantaran memiliki riwayat ada kontak dengan orang dari zona merah dan memiliki gejala akhirnya dilakukan tes, hasilnya positif terinfeksi Covid-19.