Jumat 03 Apr 2020 12:25 WIB

Infografis Alokasi Rp405,1 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Pemerintah menambah alokasi anggaran belanja untuk penanganan Covid-19, Rp450,1 T.

Foto: Infografis Republika.co.id
Perppu APBN Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (31/3), menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Melalui Perppu ini, pemerintah menambah alokasi anggaran belanja dari APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 menjadi Rp405,1 triliun.

 
Alokasi anggaran:
 
Rp75 triliun > Belanja bidang kesehatan
Rp110 triliun  > Perlindungan sosial
Rp70,1 triliun >  Insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat
Rp150 triliun  > Pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya UMKM.
 

pengolah Andri Saubani

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement