Senin 06 Apr 2020 06:04 WIB

Rumah Zakat Raih WTP 14 Kali Berturut-Turut

Salah satu tantangan pengelola zakat adalah memperoleh kepercayaan dari masyarakat.

Red: Gita Amanda
Rumah Zakat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan 2019.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Zakat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan di tahun 2019. Ini ke-14nya Rumah Zakat mendapatkan opini tersebut yang merupakan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan.

CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan. Menurutnya, salah satu tantangan bagi pengelola zakat adalah memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan dengan melakukan audit dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Rumah Zakat.

Baca Juga

Nur Efendi mengungkapkan hampir 22 tahun Rumah Zakat menjembatani 300 ribu donatur untuk berbagi dan membahagiakan lebih dari 34 juta penerima layanan manfaat yang membutuhkan lewat program pemberdayaan terintegrasi bernama Desa Berdaya. Di tahun 2019, bersama para donatur, Rumah Zakat telah membangun 1.620 Desa Berdaya dari Aceh sampai Papua.

Desa Berdaya sendiri merupakan program pemberdayaan masyarakat terintegrasi yang disesuaikan dengan potensi desa. Rumah Zakat menempatkan satu relawan inspirasi di desa berdaya yang bertugas mendampingi dan menjadi fasilitator pemberdayaan bagi warga desa. Untuk memajukan perekonomian warga, Desa Berdaya membangun Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMAS) yang memiliki beragam unit usaha. "Alhamdulillah atas kontribusi semua pihak, di tahun 2019 sebanyak 41 persen dari mustahik yang kita bina meningkat kesejahteraannya, dan 21,4 persen  keluar dari garis kemiskinan," ujar Nur Efendi.