REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi tengah menangani lima kasus informasi hoaks dengan lima orang pelaku tentang wabah virus corona atau covid-19. Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan karena terkait menjalankan social distancing atau pyhsical distancing.
"Sejauh ini ada lima (kasus), di (tangani) Polda Jabar, (Polres) Indramayu, Sumedang, Banjar dan Kabupaten Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, Senin (6/4). Menurutnya dua pelaku di Banjar dan Kabupaten Bogor sudah berstatus tersangka.
Sedangkan, ia mengungkapkan tiga lainnya masih berstatus terperiksa. Dua orang yang menjadi tersangka katanya tidak ditahan karena mempertimbangkan social distancing.
Erlangga mengimbau agar masyarakat lebih bijak sebelum membagi informasi di media sosial. Katanya terlebih dahulu harus dicek jika informasi yang diterima meragukan.
"Itu bisa dilakukan dengan cek dan ricek sendiri ya. Mungkin maksudnya baik tapi kan di dalam konten itu tidak tahu kebenarannya. Nah justru akan berakibat pada diri sendiri," katanya.
Sebelumnya, Juru bicara Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan jumlah positif corona hingga kemarin, Ahad (3/4) mencapai 2.273 orang dengan 164 orang sembuh dan 198 orang meninggal dunia. Sementara di Kota Bandung, 17 orang meninggal dunia.
Berdasarkan data pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Kota Bandung, jumlah orang dalam pemantauan mencapai 1.790 orang, dimana 840 orang masih dipantau dan 950 orang selesai dipantau. Sedangkan pasien dalam pengawasan sebanyak 200 orang, 135 orang masih dirwat dan 65 orang sudah pulang dan sehat.
Sementara itu kasus positif mencapai 47 orang, dimana 24 orang dirawat, 6 orang sembuh dan 17 orang meninggal dunia.