Senin 06 Apr 2020 15:13 WIB

Ribuan Karyawan Hotel di Lombok Barat Dirumahkan

Karyawan 17 hotel di Kabupaten Lombok Barat dirumahkan karena tidak ada tamu lagi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapal pesiar MV. Albatros bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Kapal pesiar MV. Albatros bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sebanyak 1.316 karyawan dari 17 hotel di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, harus dirumahkan karena sudah tidak ada lagi tamu yang menginap sejak merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Menurut data yang dihimpun ada 17 hotel yang mengirimkan data, mereka terpaksa merumahkan para karyawannya karena sepinya okupansi akibat virus corona," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Saepul Ahkam, di Lombok Barat, Senin (6/4).

Dia juga menyebutkan ada tujuh hotel yang mengambil kebijakan menutup usahanya untuk sementara waktu. Kebijakan merumahkan karyawan, kata dia, terpaksa diambil oleh manajemen hotel agar mereka bisa bertahan di masa sulit ini. "Tidak hanya hotel. Usaha hiburan, restoran, dan jasa usaha wisata lainnya, bisa jadi juga mengambil kebijakan yang sama," ujar Saepul.

Pihaknya akan terus berusaha menghimpun data perumahan karyawan sebagai basis data bagi pemerintah untuk penanganan dampak sosial ekonomi dari wabah Covid-19. "Kita akan komunikasikan ke pemerintah pusat melalui provinsi agar para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mendapat stimulus program yang mampu membantu mereka dari kesulitan bekerja," ucap Saepul.