Selasa 07 Apr 2020 07:35 WIB

Kartu Prakerja untuk Karyawan Terdampak Covid-19

Calon peserta merupakan tenaga kerja pada sektor formal.

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Kepala Disnaker Kota Depok, Manto.
Foto: Rusdy Nurdiansyah /Republika
Kepala Disnaker Kota Depok, Manto.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok akan memfasilitasi tenaga kerja yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) dengan mengirimkan data ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk diikutisertakan dalam Program Kartu Prakerja. Nantinya, peserta akan mendapat pelatihan secara online dan berkesempatan memperoleh insentif.

"Untuk merekrut calon peserta Program Kartu Prakerja ini bisa dilakukan secara mandiri. Artinya, calon pendaftar bisa mengakses langsung ke Kemnaker melalui alamat email prakerja.kemnaker.go.id. Selain itu, juga dapat dilakukan secara kolektif dengan cara didata oleh masing-masing Disnaker Kabupaten/Kota dan akan diteruskan ke Disnakertrans Provinsi," ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Senin (6/4).

Menurut Manto, pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan minat calon penerima Kartu Prakerja. Sementara terkait teknis pelatihannya, juga dilakukan  secara online.

"Kami hanya diminta menyampaikan data  di Kota Depok. Untuk kuota di tingkat Provinsi Jawa Barat, jumlahnya kurang lebih 937.511 orang," ujarnya.