Rabu 08 Apr 2020 12:53 WIB

Pandemi Covid-19, Kapolda Jabar: Tidak Ada Jam Malam

Kapolda Jabar membantah ada jam malam terkait pencegahan Covid-19.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Rudy Supahriadi
Foto: Humas Polda Jabar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Rudy Supahriadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan tidak ada pemberlakuan jam malam selama wabah pandemi virus korona atau covid-19 yang masih berlangsung. Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan social dan pyhsical distancing.

"Tidak ada jam malam tapi kita akan melakukan imbauan ke masyarakat siang dan malam hari," ujarnya kepada wartawan disela-sela kunjungannya di Polrestabes Bandung menghadiri rapat tactical floor game (TFG), Rabu (8/4).

Baca Juga

Rudy meminta jajaran kepolisian di Jawa Barat meningkatkan patroli dan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat agar tidak muncul kriminalitas yang tidak diinginkan. Katanya, pihaknya akan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jabar.

Kapolda menambahkan, pihaknya mengapresiasi Polrestabes Bandung yang mengadakan rapat TFG sebagai bentuk antisipasi menghadapi segala kemungkinan saat wabah Covid-19 berlangsung.

Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan pelaksanaan tactical floor game dilakukan untuk memberikan gambaran kepada semua pihak apa yang harus dilakukan jika situasi wabah covid 19 semakin memburuk. Ia menegaskan jika permasalahan wabah merupakan masalah bersama sehingga harus disikapi secara bersama. 

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menilai pola social distancing yang dijalankan saat ini masih belum maksimal. Hal itu diketahui, saat ia melakukan inspeksi dengan mengelilingi beberapa tempat. Ternyata, sebagian di kabupaten terlihat masih tidak ada upaya dan situasi yang berbeda.

"Ya langkahnya, kita menyepakati untuk merencanakan salah satu PSBB jam malam. Kami mengarahkan kepada kota/kabupaten segera melakukan upaya perlakuan jam malam," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Senin (6/4).

Menurut Emil, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jam malam tersebut, merupakan bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jabar.

"Sudah disetujui oleh Pak Kapolda asal koordinasi dengan kepolisian di bawah Polda," kataya.

Termasuk, kata dia, PSBB itu akan dilakukan berdasarkan data yang diterima. "Jadi kalau datanya makin tidak lengkap, kita susah memberikan argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat," katanya.

Berdasarkan data dari juru bicara Covid-19, Achmad Yurianto hingga Selasa (7/4) sore jumlah warga seluruh Indonesia yang terkena covid 19 mencapai 2.738 orang dengan jumlah warga yang sembuh 204 orang dan yang meninggal 221 orang.

Sementara di Kota Bandung, hingga Selasa (7/3) malam jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 1.983 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 259 orang dan positif 61 orang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement