REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai Jumat, 10 April 2020 mendatang.
Berbagai persiapan dilakukan terutama anjuran untuk benar-benar berdiam di rumah. Selama ini anjuran ini tidak sepenuhnya ditaati warga Jakarta.