Rabu 08 Apr 2020 20:56 WIB

Palembang Gandeng UMKM Produksi Masker

Sebanyak 60 UMKM ditunjuk Pemkot Palembang untuk memproduksi masker kain.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggandeng Usaha Mandiri Kecil Menengah (UMKM) memproduksi masker (Foto: ilustrasi masker kain)
Foto: ANTARA/ Makna Zaezar
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggandeng Usaha Mandiri Kecil Menengah (UMKM) memproduksi masker (Foto: ilustrasi masker kain)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggandeng Usaha Mandiri Kecil Menengah (UMKM) memproduksi masker. Hal ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama masa wajib penggunaan masker sejak 6 April 2020.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitiranti Agustinda, mengatakan, telah menunjuk 60 UMKM untuk memproduksi masker. Nantinya masker boleh dijual ataupun dibagikan gratis kepada masyarakat.

Baca Juga

"Ada sekitar 37.000 UMKM di Kota Palembang, Insya Allah semuanya ingin kami arahkan memproduksi masker sebanyak-banyaknya," ujar Fitirianti Agustinda saat meninjau salah satu UMKM produsen masker, Rabu (8/4).

Menurut dia, masker kain yang diproduksi harus memenuhi standar dinas kesehatan yakni tebal, kuat, dan mudah digunakan sehingga maksimal dalam mencegah penularan COVID-19 saat berada di ruang terbuka. Penggunaan masker kain diharapkan membuat masyarakat tidak lagi membeli masker medis agar para tenaga medis dan petugas pelayanan kesehatan tidak kekurangan masker selama pandemi COVID-19.

"Masyarakat di Kota Palembang ada 2 juta jiwa, kami sangat meminta agar gunakan masker baik yang sakit maupun yang tidak sakit," tegas Fitri.

Meski bahan baku masker mengalami kenaikan, kata dia, namun secara umum stoknya masih tersedia. Pihaknya siap membantu UMKM yang mengalami kesulitan bahan baku agar harga masker tetap mudah dibeli masyarakat.

Selain masker, UMKM juga diajak memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) lainnya, seperti pelindung muka dan baju steril untuk tenaga medis setempat yang masih kekurangan APD dalam menangani COVID-19.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement