Petugas medis Puskesmas Ulee Kareng memakai jas hujan plastik sebagai alat pelindung diri (APD) saat melayani pasien di Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/4/2020). Petugas medis di tingkat puskesmas menggunakan jas hujan karena keterbatasan APD yang sesuai standar guna menghindari penularan virus Corona (COVID-19) (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)
Petugas medis Puskesmas Ulee Kareng memakai jas hujan plastik sebagai alat pelindung diri (APD) saat melayani pasien di Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/4/2020). Petugas medis di tingkat puskesmas menggunakan jas hujan karena keterbatasan APD yang sesuai standar guna menghindari penularan virus Corona (COVID-19) (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)
Petugas medis Puskesmas Kuta Alam memakai jas hujan plastik sebagai Alat Pelindung Diri (APD) untuk melayani pasien di Banda Aceh, Aceh, Senin (6/4/2020). Petugas medis di tingkat puskesmas terpaksa menggunakan jas hujan karena keterbatasan APD yang sesuai standar guna mencegah penularan virus Corona (COVID-19). (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)
Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara (kiri) berbincang dengan petugas medis Puskesmas Meuraxa yang memakai jas hujan plastik sebagai Alat Pelindung Diri (APD) untuk melayani pasien di Banda Aceh, Aceh, Senin (6/4/2020). Petugas medis di tingkat puskesmas terpaksa menggunakan jas hujan karena keterbatasan APD yang sesuai standar guna mencegah penularan virus Corona (COVID-19). (FOTO : ANTARA/Irwansyah Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kekurangan APD bagi paramedis saat menangani pasien kasus Covied banyak dialami paramedis di rumah sakit dan puskesmas di Pulau Jawa.
Berita distribusi APD dari pemerintah pusat nampaknya tidak bisa segera digunakan oleh paramedis yang berada di garis depan penanggulangan Covid-19.
Hal serupa dialami dua puskesmas di Aceh Puskesmas Ulee Kareng dan Puskesmas Kuta Alam, Banda Aceh. Sehingga paramedis di sana harus mengenakan jas hujan sebagai APD.
Hal ini riskan karena banyakya kasus paramedis yang terpapar Corona meskipun mengenakan APD lengkap.
sumber : Antara
Advertisement