REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk bantuan sembako bagi warga yang terdampak virus COVID-19. Selain itu, program ini juga menyasar keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Buleleng I Gede Sandhiyasa di Singaraja, Bali, Rabu (8/4).
I Gede Sandhiyasa menjelaskan, saat ini semua sedang dalam proses penyusunan anggaran. Besaran rancangan anggaran tersebut, kata dia, mencapai lebih dari Rp 53 miliar dengan jumlah masyarakat yang disasar sebanyak 29. 448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Berkenaan dengan itu, kami mengusulkan 29.448 KPM itu bisa menerima bantuan sembako, untuk mengantisipasi dampak COVID-19 di Buleleng. Karena mereka sudah tidak mampu, tidak lagi bekerja, sehingga ada perhatian dari pemerintah daerah," kata I Gede Sandhiyasa.
Pemberian bantuan nantinya bukan dalam bentuk paket sembako langsung, tetapi dalam bentuk nontunai yang bisa dibelanjakan di E-Warung yang ditunjuk. Besaran yang diterima oleh masing-masing KPM yaitu Rp200.000/KPM selama sembilan bulan, mulai bulan April 2020.
Sementara itu, Bupati Buleleng yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menjelaskan, berkaitan dengan sumber dana yang digunakan dalam program JPS akan disinergikan antara APBD Provinsi Bali, APBD Kabupaten Buleleng, serta APBDes.
“Tentu di sini kami perlu melakukan koordinasi lebih lanjut, sehingga program bantuan ini segera terealisasi. Dengan demikian bantuan sosial untuk masyarakat Buleleng yang membutuhkan akan terpenuhi," Papar Bupati Agus saat memberikan keterangan pers terkait penanganan COVID-19 melalui teleconference.
Selain KPM, Dinsos Buleleng juga akan memberikan bantuan paket sembako kepada Orang Dalam Pantauan (ODP) yang melakukan isolasi mandiri. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang baru saja dinyatakan sembuh.
"Dinsos juga telah mengajukan usulan bantuan sosial untuk 26 golongan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan total 3.000 jiwa," kata dia.