Ahad 12 Apr 2020 08:04 WIB

Paris Van Java Ramai, Satpol PP Minta Gerai Tutup Kembali

Mal Paris Van Java sempat kembali ramai di akhir pekan hingga didatangi Satpol PP.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Reiny Dwinanda
Mal Paris Van Java, Bandung, Jawa Barat. Pada Sabtu kemarin, PVJ sempat kembali ramai di akhir pekan hingga didatangi Satpol PP.
Foto: Antara/Novrian Arbi
Mal Paris Van Java, Bandung, Jawa Barat. Pada Sabtu kemarin, PVJ sempat kembali ramai di akhir pekan hingga didatangi Satpol PP.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Video tentang antrean sejumlah orang di toko yang berada di mal Paris Van Java (PVJ) viral akhir pekan ini di tengah wabah Covid-19. Sejumlah tenant pusat perbelanjaan di Bandung, Jawa Barat itu ternyata sempat kembali membuka usahanya.

Padahal, sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah meminta agar pusat perbelanjaan ditutup sementara. Oleh karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meminta sejumlah toko menutup kembali usahanya tersebut.

Baca Juga

"Secara persuasif kami meminta semua tenant untuk menutup gerainya," ujar Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, melalui keterangan pers yang diterima, Ahad (12/4).

Menurut Rasdian, pihak toko terbilang kooperatif dan sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (11/4), sudah tidak ada aktivitas di mal PVJ. Ia mengatakan, Satpol PP didampingi petugas Polsek Sukajadi serta tim gabungan lain mendatangi toko-toko di PVJ.

Rasdian mengatakan, informasi seputar adanya toko yang buka di tengah wabah akibat infeksi virus corona diketahui dari media sosial. Warganet mempertanyakan pembukaan toko. Rasdian pun mengaku langsung mengecek dan meminta menutup pusat perbelanjaan.

Rasdian mengatakan, pihaknya meminta semua pusat perbelanjaan bisa mengikuti surat edaran Wali Kota Bandung terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat berada di rumah saja.

"Kalau tidak mendesak, jangan kemana-mana. Kita juga bisa memanfaatkan teknologi misalnya bekerja di rumah, pesan makanan secara online, bahkan sekarang pasar pun sudah menyiapkan jasa pengiriman hingga pintu rumah,” katanya.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan pada Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan agar tidak ada aktivitas dulu sementara waktu. Pengecualian berlau untuk mendukung ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan obat-obatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement