Senin 13 Apr 2020 09:56 WIB

Aplikator Diminta Hilangkan Potongan Transaksi Ojek Daring

Menghilangkan potongan tiap transaksi bisa meringankan beban pengendara ojek daring.

Pengendara ojek online mengemas pesanan saat patroli pengamanan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Jumat (10/4)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengendara ojek online mengemas pesanan saat patroli pengamanan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Jumat (10/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikator transportasi daring diminta membantu meringankan beban mitra pengemudinya dengan melakukan relaksasi atau menghilangkan pemotongan setiap transaksi selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jika aplikator berniat akan membantu meringankan beban hidup para pengemudi ojek daring dan taksi daring, maka pemotongan setiap transaksi tidak lagi 20 persen tetapi dapat dikurangi hanya lima persen saja atau menghilangkan pemotongan itu lebih baik," ujar pengamat transportasi Djoko Setijowarno, Senin (13/4).

Djoko mengapresiasi pengusaha angkutan bus yakni AKAP, AKDP dan pariwisata, lalu truk, angkutan travel, dan taksi reguler pada kondisi pandemi virus corona ini masih memberikan perhatian dengan cara bantuan sembako kepada awak kendaraan, teknisi serta pegawai lainnya.

"Hubungan antara pengusaha dengan pengemudi adalah kemitraan. Jika tidak bekerja tidak menerima penghasilan. Namun, mereka itu sudah dianggap seperti bagian keluarga perusahaan. Padahal, kalau melihat besaran keuntungan yang diperoleh pengusaha transportasi umum itu lebih kecil ketimbang aplikator transportasi daring. Ini hanya masalah kepedulian pada pegawainya yang selama ini telah menghasilkan pendapatan bagi perusahaan," katanya.

Sekarang ini, justru beberapa instansi pemerintah di pusat hingga daerah serta kelompok masyarakat yang lebih dulu memberikan bantuan hidup. Misalnya, Pemprov Jawa Tengah memberikan makan siang bagi kelompok informal yang terbanyak penerima berasal dari pengemudi ojek daring selama dua pekan di Semarang.

Demikian pula, hal yang sama diselenggarakan Institut Studi Transportasi (Instran) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di beberapa ruas jalan dan terminal penumpang di Jakarta dan masih banyak kepedulian kelompok masyarakat maupun individu lainnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berharap pemberlakuan PSBB di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan segera terealisasi dan terintegrasi.

Integrasi ini akan memudahkan penelusuran gugus tugas maupun pihak terkait pada aspek epidemiologis atau pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait di tingkat populasi.

Yuri juga menilai, dengan integrasi yang berjalan dengan baik dan efektif, diharapkan akan memutus rantai penyebaran virus corona baru ini, mengingat manusia merupakan faktor pembawa penularannya. Lebih lanjut, Yuri juga mengimbau masyarakat yang wilayahnya telah diberlakukan PSBB untuk patuh dan disiplin dengan aturan yang telah diberikan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement