Senin 13 Apr 2020 14:30 WIB

Bodetabek Terapkan PSBB, Jumlah Check Point Ditambah

Teknis penambahan pos pemantauan akan didiskusikan dengan pimpinan daerah.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Friska Yolandha
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berencana akan menambah jumlah pos pemantauan kendaraan atau check point selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berencana akan menambah jumlah pos pemantauan kendaraan atau check point selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berencana menambah jumlah pos pemantauan kendaraan atau check point selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Penambahan ini, menurut Yusri, dilakukan karena daerah penyangga Jakarta juga akan segera menerapkan kebijakan serupa.

Saat ini Polda Metro Jaya telah membangun 33 lokasi check point di seluruh wilayah Jakarta. Lokasinya terutama di wilayah perbatasan yang menjadi akses keluar dan masuk Ibu Kota.

Baca Juga

"Kemungkinan nantinya ada penambahan check point. Teknisnya tetap sama, tapi ada pelebaran (penerapan PSBB) sehingga nanti bisa terkoordinasi dengan baik," kata Yusri saat meninjau check point di Ciledug, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Yusri menuturkan, teknis penambahan pos pemantauan kendaraan itu nantinya didiskusikan secara bersama-sama oleh setiap pimpinan daerah. Hal ini termasuk melibatkan kepolisian daerah (polda) dan TNI.

Di sisi lain, Yusri melanjutkan, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dalam pelaksanaan PSBB makin meningkat. Hal itu, menurut dia, terlihat sejak pelaksanaan PSBB Jakarta, Jumat (10/4). Yusri menyebut, jumlah pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak mengenakan masker saat berkendara, makin menurun.

"Tiga hari kita lakukan sosialisasi. Tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai naik. Tingkat pelanggaran sudah menurun," ungkap Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta telah membangun 33 pos pengecekan atau check point untuk mengawasi jumlah penumpang setiap kendaraan, baik mobil maupun motor, yang masuk ke Jakarta selama penerapan PSBB. Pos pengecekan itu terdapat di sejumlah perbatasan Jakarta, gerbang tol, terminal, dan stasiun.

Berikut titik-titik check point yang sudah ada untuk mengawasi jumlah penumpang dalam kendaraan di Jakarta.

Check Point Dalam Kota

1. Bundaran Senayan

2. Semanggi

3. Bundaran HI

4. Traffic Light Harmoni

Check Point Satuan Wilayah DKI Jakarta

1. Jakarta Pusat

- Patung Tugu Tani

2. Jakarta Utara

- Ring Road Tegal Alur

3. Jakarta Barat

- Pos Joglo Raya

- Pos LTS Kalideres

- Pos Kembangan Raya

4. Jakarta Selatan

- Perempatan Pasar Jumat

- Simpang UI

- Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)

5. Jakarta Timur

- Jalan H Naman Kalimalang

- Trafic Light Kolong Cakung

- SPBU Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor

Terminal

1. Terminal Senen, Jakarta Pusat

2. Terminal Kalideres, Jakarta Barat

3. Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara

4. Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur

6. Terminal Pulogebang, Jakarta Timur

7. Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur

Stasiun

1. Stasiun Gambir

2. Stasiu Senen

3. Stasiun Tanah Abang

4. Stasiun Kota

5. Stasiun Manggarai

6. Stasiun Cawang Atas

7. Stasiun Jatinegara

Jalan Tol

1. Gerbang Tol Pasar Rebo

2. Gerbang Tol Cikunir 2

3. Gerbang Tol Priok

4. Gerbang Tol Kapuk

5. Gerbang Tol Tomang

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement