REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan tingkat kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur turun sekitar 30 persen dari bulan-bulan sebelumnya. Sumardji menyebut penuruna pada kisaran 14 sampai 18 kasus untuk kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Di tengah pandemi Virus Corona saat ini, tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo turun 30 persen," katanya, di Sidoarjo, Senin (13/4).
Pihaknya juga menekankan kepada anggota satuan reserse kriminal untuk bertindak cepat dalam pengungkapan kasus, bahkan bila diperlukan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kriminal.
"Kami juga tetap memerintahkan kepada para anggota, agar selalu waspada dan hati-hati serta menjalankan tugas sebagaimana prosedur yang ada," katanya.
Menurutnya, anggota sudah diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku-pelaku kejahatan yang melawan.
Terkait dengan dibebaskannya beberapa narapidana di saat situasi COVID-19, Kapolresta Sidoarjo meyakinkan bahwa pihaknya telah mengantongi data-data para narapidana yang bebas, dan gerak-geriknya sudah diawasi petugas.
"Kami sudah antisipasi, data mereka para residivis yang mendapatkan asimilasi dari pihak lapas. Kami terus pantau pergerakannya, jadi jangan coba-coba berbuat kriminal kembali karena kami tidak segan memberikan tindakan tegas," katanya lagi.