Selasa 14 Apr 2020 16:29 WIB

IPB Lakukan Tes Urine Calon Mahasiswa Baru di Kampus

Pemeriksaan kesehatan dan test urine di kampus sudah dijalankan sejak lama.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Test urine.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Test urine.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan, pihaknya akan melakukan test urine bagi calon mahasiswa baru. Test yang akan dilakukan di kampus itu sebagai upaya mengantisipasi pandemi Covid-19.

Namun sebelum pandemi pun, pihaknya sejak lama melakukan tes urine di kampus, " katanya, Senin (13/4).

Arif juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta surat keterangan bebas narkoba kepada calon mahasiswa baru. Termasuk juga surat keterangan sehat bagi calon mahasiswa baru.

"IPB tidak pernah meminta surat bebas narkoba, tetapi IPB melakukan pemeriksaan urine langsung di kampus pada saat penerimaan mahasiswa baru. Demikian halnya surat keterangan sehat juga tidak mensyaratkan, karena kita melakukan pemeriksaan sendiri di kampus," kata Arif. 

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dan test urine di kampus sudah dijalankan sejak lama. Termasuk tahun 2019 sebelumnya pun calon mahasiswa menjalani test urine dan test kesehatan di kampus. 

"Sejak tahun lalu kita periksa urin dan periksa kesehatan mahasiswa baru (di kampus)," kata dia.

Dalam upaya pencegahan Covid-19 ini kata Arif, IPB telah melakukan langkah-langkah selama pandemi.  Ada lima fase yang ditetapkan oleh IPB yakni, fase membangun kesadaran dan kewaspadaan kolektif, fase mengantisipasi dan penapisan masalah, fase penanganan dan pengendalian masalah, fase pengembangan solusi, dan terakhir fase pemulihan.

Pada fase pertama ini, pihak telah memberikan imbauan kewaspadaan akan bahaya penyebaran pendemi Covid-19 dan penyakit DBD, melarang penerbangan ke luar negari, penundaan segala kegiatan seminar, workshop dan penerimaan tamu asing, serta protokol kesehatan dan kewaspadaan Covid-19.

Fase kedua, pembatasan Jawa masuk kampus, protokol belajar online, penundaan mobilitas dosen dan kelautan mahasiswa, protokol karantina mandiri, protokol kepulangan mahasiswa dan pemeriksaan kesehatan.

Fase tiga, penanganan pasien keluarga besar IPB dan contack tracking, bantuan dana pengobatan dan pendampingan keluarga pasien, penyemprotan disinfektan di kampus, berbagai APD dan VTM untuk rumah sakit dan puskesmas, kerjasmaa alumni untuk donasi mahasiswa dan masyarakat lingkar kampus, intensifikasi koordinasi dg RS rujukan, Pemda, dan otoritas kesehatan. 

Fase empat, subsidi kuota internet mahasiswa, layanan kesehatan online, pemantauan intensif kesehatan dosen, tendik, dan mahasiswa, layanan laboratorium pengujian diagnostik Covid-19, riset prediksi penyebaran Covid-19, layanan pemasaran online produk pertanian dan penguatan ekonomi pedesaan.

Fase Lima, koordinasi dan konsilidasi kembali bekerja dan belajar di kampus, pemulihan trauma, penyusunan SOP antisipasi dan penanganan pandemi di lingkungan IPB, dan riset Covid-19 (jangka menengah dan jangka panjang).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement