REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu menyiapkan gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sayid Sabiq untuk karantina bagi masyarakat berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Deden Bonni Koswara menjelaskan penggunaan kampus STAI Sayid Sabiq sebagai lokasi karantina ODP telah mendapatkan persetujuan dari ketua Senat STAI Sayid Sabiq Indramayu.
"Rencanannya lokasi karantina itu akan mulai digunakan pada Senin, 20 April 2020 mendatang,’’ ujar Deden, Selasa (14/4).
Deden menjelaskan, berdasarkan pemetaan dan survai langsung di STAI Sayid Sabiq, tempat itu akan diisi dengan 160 tempat tidur. Namun untuk tahap pertama, di gedung tersebut akan disiapkan 50 bed yang siap digunakan pada Senin (20/4) mendatang.
Deden mengatakan, peningkatan jumlah ODP di Kabupaten Indramayu disebabkan oleh pendatang dari luar kota. Karena itu, pendatang yang memiliki gejala akan masuk ke lokasi karantina tersebut.
"ODP dengan gejala akan kita karantina selama 14 hari di tempat itu,’’ kata Deden.
Sedangkan bagi warga dengan kategori orang tanpa gejala (OTG), akan dikembalikan ke rumah masing-masing untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, mereka akan tetap mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan.
Selama di karantina, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memenuhi berbagai keperluan seperti makan, minum, dan pemeriksaan kesehatan menggunakan rapid test.
Dandim 0616 Indramayu, Letkol Aji Sujiwo, menambahkan, lokasi karantina itu akan dijaga oleh aparat keamanan gabungan TNI, Polri, dan Pol PP secara bergantian. Lokasi tersebut dinilai sangat memungkinkan untuk menjadi lokasi karantina karena jauh dari pemukiman warga, namun berdekatan dengan Koramil dan Polsek Sindang.