Selasa 14 Apr 2020 14:19 WIB

Prancis Perpanjang Karantina Nasional Hingga 11 Mei

Presiden Prancis menyebut epidemi virus corona mulai melambat.

Red: Nur Aini
Suasana kawasan Menara Eifel di Prancis
Foto: google.com
Suasana kawasan Menara Eifel di Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Senin (13/4) mengumumkan memperpanjang karantina nasional hingga 11 Mei mendatang untuk mengekang wabah virus corona.

Ia menambahkan, kemajuan telah dibuat tetapi pertempuran belum dimenangkan.

Baca Juga

"Selama empat minggu ke depan, aturan harus dihormati," kata presiden dalam pidato yang disiarkan televisi secara nasional.

Dia mengatakan, pada 11 Mei, Prancis akan dapat menguji setiap warga negara yang menunjukkan gejala Covid-19. Ia juga mengatakan, Prancis sedang mengalami "masa-masa sulit",dan negaranya belum cukup siap sejak awal untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi virus corona.

"Epidemi mulai melambat. Hasilnya sudah tampak. Terima kasih atas usaha kalian semua, setiap hari kita telah membuat kemajuan,'' kata Macron. Meski demikian, jelas dia, Prancis tidak cukup siap untuk krisis ini. ''Kita semua akan menanggung semua konsekuensinya," katanya menegaskan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement