REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satpol PP Kota Depok akan melakukan sosialisasi dan membantu penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam memutus rantai penyebaran Coronavirus (Covid-19). Hal tersebut dilakukan dengan melakukan woro-woro di jalan, tempat keramaian, rumah sakit, tempat usaha, serta menutup sementara beberapa lokasi keramaian.
"Hingga kini kami masih terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya penegakan PSBB untuk pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany di Balai Kota Depok, Selasa (14/4).
Dia menegaskan, woro-woro dilakukan menggunakan mobil dan menyusuri seluruh jalan di Kota Depok. "Dalam sosialisasi tersebut disampaikan imbauan kepada masyarakat untuk berdiam di rumah jika tidak ada keperluan mendesak," ucap Lienda.
Menurutnya, Satpol PP Kota Depok juga melakukan penutupan sementara panti pijat, warnet, kafe, tempat karaoke, pasar tumpah, sarana olahraga, serta pemancingan. Mengingat, tempat tersebut merupakan lokasi berkumpulnya masyarakat.
"Kami imbau kepada masyarakat yang berada di tempat ramai untuk membubarkan diri dan tidak lagi berkumpul," kata dia.