Rabu 15 Apr 2020 19:52 WIB

Polda Jabar Buat 85 Check Point Selama PSBB di Bogor

Polda Jabar membuat 85 check point selama PSBB di Bogor.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok resmi dimulai hari ini, Rabu (15/4) untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Sebanyak 85 titik check point ditempatkan di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan sebanyak 10 titik check point berada di Polresta Bogor (Kota Bogor) dan 75 check point di Polres Bogor (Kabupaten Bogor). Menurutnya, di tiap check point sudah terdapat petugas dari Polri, TNI, Dishub dan medis.

Baca Juga

"Jadi totalnya 85 check point (di Bogor Raya)," ujarnya, Rabu (15/4). 

Menurutnya, fungsi check point untuk mengingatkan masyarakat mengikuti PSBB dengan menggunakan masker dan menerapkan pyhsical distancing saat berkendara.