MUI Sampaikan Tausiyah Ramadhan, Isinya Perkuat Fatwa Ibadah

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah

Rabu 15 Apr 2020 23:07 WIB

MUI meminta umat untuk kurangi kerumunan selama Ramadhan dan tidak mudik. Foto: Republika/Tahta Aidilla MUI meminta umat untuk kurangi kerumunan selama Ramadhan dan tidak mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan tausiyah menyambut Ramadhan dalam situasi pandemi Covid-19.

Tausiyah tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan tausiyah tersebut melalui surat Nomor: Kep-1065/DP-MUI/IV/2020 yang diterbitkan MUI pada 15 April 2020. 

Baca Juga

Saat membacakan tausiyah tersebut, Wakil Ketua Umum KH Muhyiddin Junaidi, mengatakan MUI mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadhan tahun ini benar-benar sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ila Allah)

"Serta secara khusyu berzikir, bermunajat, memperbanyak membaca Alquran dan berdoa kepada Allah 'Azza wa Jalla. Agar pendemi Covid-19 dan wabah lainnya segera diangkat dan dihilangkan dari negara tercinta Indonesia dan negara-negara lain," kata Kiai Muhyiddin, saat konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (15/4).