REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menilai surat teguran oleh petugas efektif untuk menekan angka pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta. Penilaian efektivitas tersebut adalah jumlah pelanggaran yang terus berkurang setiap harinya.
"Kalau efektif, ya efektif. Efektifnya dalam arti kata setiap hari jumlah tegurannya semakin berkurang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (16/4).
Yusri mengatakan tingkat kesadaran masyarakat di DKI Jakarta semakin tinggi dan sudah memahami jika kebijakan PSBB dibuat untuk kebaikan masyarakat. "Masyarakat sudah mengerti bahwa memang PSBB ini ada beberapa ketentuan termasuk penggunaan masker, termasuk pembatasan jumlah penumpang itu masyarakat sudah mengerti semua," ungkap Yusri.
Yusri kemudian mengungkapkan data-data pelanggar yang ditindak dengan surat teguran itu, jumlahnya semakin hari semakin surut. "Hari pertama kita lakukan sekitar 3.474 yang berhasil kita lakukan peneguran. Hari kedua menurun 2090, nah kemarin itu sekitar 1300 lebih hampir 1400 lah ya. Berarti kan tingkat kesadaran masyarakat mulai tinggi," papar Yusri.