Kamis 16 Apr 2020 21:52 WIB

Polisi: Surat Teguran Efektif Tekan Pelanggaran PSBB

Polda Metro Jaya menyatakan jumlah pelanggaran PSBB terus berkurang setiap harinya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menilai surat teguran oleh petugas efektif untuk menekan angka pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta. Penilaian efektivitas tersebut adalah jumlah pelanggaran yang terus berkurang setiap harinya.

"Kalau efektif, ya efektif. Efektifnya dalam arti kata setiap hari jumlah tegurannya semakin berkurang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (16/4).

Baca Juga

Yusri mengatakan tingkat kesadaran masyarakat di DKI Jakarta semakin tinggi dan sudah memahami jika kebijakan PSBB dibuat untuk kebaikan masyarakat. "Masyarakat sudah mengerti bahwa memang PSBB ini ada beberapa ketentuan termasuk penggunaan masker, termasuk pembatasan jumlah penumpang itu masyarakat sudah mengerti semua," ungkap Yusri.

Yusri kemudian mengungkapkan data-data pelanggar yang ditindak dengan surat teguran itu, jumlahnya semakin hari semakin surut. "Hari pertama kita lakukan sekitar 3.474 yang berhasil kita lakukan peneguran. Hari kedua menurun 2090, nah kemarin itu sekitar 1300 lebih hampir 1400 lah ya. Berarti kan tingkat kesadaran masyarakat mulai tinggi," papar Yusri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement