Senin 20 Apr 2020 08:34 WIB

Legislator Inhil Minta Pengawasan Perbatasan Diperketat

Inhil saat telah dikelilingi zona merah Covid-19.

Petugas memeriksa suhu tubuh dan identitas warga yang memasuki wilayah perbatasan suatu daerah kini dipekertat (ilustrasi)
Foto: ANTARA / Irwansyah Putra
Petugas memeriksa suhu tubuh dan identitas warga yang memasuki wilayah perbatasan suatu daerah kini dipekertat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAGIRI HILIR -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, meminta pemerintah setempat perketat pengawasan jalur darat guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang, di Tembilahan, Ahad (19/4) mengatakan Inhil saat telah dikelilingi zona merah Covid-19, oleh karenanya peningkatan pengawasan jalur masuk sangat penting.

"Kita lihat kota Pekanbaru sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Provinsi Jambi, Sumatra Barat juga sudah zona merah, artinya akses jalur darat yang ada hubungan dengan Inhil harus dijaga ketat agar pencegahan Covid-19 bisa diatasi," ujar politisi Golkar Inhil ini.

Baca Juga

Sementara untuk jalur dari Sumatra Barat yang merupakan mayoritas pedagang sayur, Edy menuturkan pengecekan terhadap pedagang maupun sopir harus sangat teliti. "Yang jalur darat dari Sumbar rata-rata merupakan pedagang sayur. Sebelum masuk Inhil mereka harus diperiksa dengan seksama. Jika suhu tubuhnya melebihi 38 derajat celsius sebaiknya langsung ditangani petugas medis. Dan begitu juga dari daerah lain," sebutnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pendatang untuk jujur saat ditanya para petugas medis guna keselamatan bersama. "Saya minta masyarakat jujur saat ditanya petugas medis demi keselamatan bersama," sebutnya.

Sementara itu, untuk jalur laut, kata pria yang akrab disapa Edy Sindrang ini, mengatakan bahwa sudah berjalan dengan baik karena setiap wilayah memfokuskan kepada satu pelabuhan. "Kalau akses laut sudah berjalan baik, setiap wilayah membuat akses satu pelabuhan jadi petugas sudah mudah untuk mengawasi," imbuhnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat Inhil yang baru tiba dari zona merah untuk terlebih dahulu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Yang baru tiba dari zona merah kami meminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum melakukan aktifitas di luar," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement