Senin 20 Apr 2020 08:56 WIB

Anto Sinaga Dinyatakan Sembuh dari VIrus Corona

Total pasien Covid-19 di wilayah Sumut yang sembuh berjumlah 13 orang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi lokasi karantina pasien corona (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi lokasi karantina pasien corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang laki-laki warga Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, dinyatakan sembuh dari virus corona atau Covid-19. "Yang sembuh atas nama Anto Fernando Sinaga berusia 40 tahun," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Ahad (20/4)

Aris menyebutkan, total pasien Covid-19 di wilayah Sumut yang dinyatakan sembuh berjumlah 13 orang sementara untuk pasien positif Covid-19 berjumlah 104 orang. "Pasien positif dengan metode PCR sebanyak 81 orang dan positif dengan pemeriksaan rapid test 23 orang," ujarnya.

Kemudian, untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) kembali menunjukkan penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Jika hari sebelumnya PDP yang dirawat berjumlah 146 orang, kini berkurang menjadi 139 orang. Sementara untuk orang dalam pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 2.509 orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal berjumlah 10 orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement